Bamsoet: Menerbitkan Perppu Impunitas KPK, Jokowi akan Jadi Bahan Olok-Olok
Senin, 26 Januari 2015 -
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meyakini Presiden Jokowi tidak mungkin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undng mengenai Impunitas meski dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja sedang bermasalah hukum.
"Perppu imunitas untuk pimpinan KPK tidak realistis, tidak berkeadilan dan merusak tatanan. Permintaan ini, menurut saya, tidak mungkin dikabulkan Presiden Joko Widodo karena penerbitan Perppu hanya memperburuk citra negara. Presiden tidak mungkin mengambil risiko ini," kata Bamsoet kepada Merahputih.com, Senin (26/1).
Bambsoet mengatakan, menurut pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, “dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perppu). Mengingat pemerintahannya baru berjalan 100 hari lebih, presiden pasti tidak ingin memberi gambaran tentang kegentingan negara. Sebab, gambaran tentang kegentingan negara akan menimbulkan kerusakan pada semua aspek kehidupan, utamanya soal kepastian hukum".
"Lagi pula, kalau permintaan Perppu hak imunitas pimpinan KPK itu dikabulkan, sosok presiden akan menjadi bahan olok-olok," katanya.
Dikatakan Bamsoet, Perppu yang dimaksud itu akan diasumsikan bahwa presiden meyakini pimpinan KPK sederajat dengan malaikat Tuhan alias manusia yang tidak pernah bisa berbuat dosa atau melakukan kesalahan. Padahal, pimpinan KPK itu manusia biasa. Karena itulah wacana tentang Perppu Imunitas pimpinan KPK itu tidak realistis. Sebaliknya, wacana ini justru lebih mencerminkan kepanikan yang tidak perlu. Dengan dukungan solid dari berbagai elemen masyarakat, pimpinan KPK sebaiknya tidak panik. Sebab, kepanikan justru bisa menimbulkan kecurigaan.
"Kita semua tentu prihatin dan tidak ingin KPK dilemahkan. Tapi, KPK sendiri juga harus solid dan bekerja dalam koridor hukum yg berlaku secara universal. Sebab, tantangan atau ancaman yg dapat menghancurkan KPK sesungguhnya bukan berasal dari luar. Tapi dari dalam KPK itu sendiri," kata politisi dari Fraksi Partai Golkar ini. (hur)
BERITA LAINNYA:
Mantan Ketua KPK: Save KPK, Save Pemberantasan Korupsi
Superman Is Dead Tunggu Keputusan Jokowi untuk Reklamasi Bali