Bamsoet: Menerbitkan Perppu Impunitas KPK, Jokowi akan Jadi Bahan Olok-Olok

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 26 Januari 2015
Bamsoet: Menerbitkan Perppu Impunitas KPK, Jokowi akan Jadi Bahan Olok-Olok

Adnan Pandu Praja, salah satu pimpinan KPK yang sedang tersandung masalah hukum. Foto: Antarafoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meyakini Presiden Jokowi tidak mungkin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undng mengenai Impunitas meski dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja sedang bermasalah hukum.

"Perppu imunitas untuk pimpinan KPK tidak realistis, tidak berkeadilan dan merusak tatanan. Permintaan ini, menurut saya, tidak mungkin dikabulkan Presiden Joko Widodo karena penerbitan Perppu hanya memperburuk citra negara. Presiden tidak mungkin mengambil risiko ini," kata Bamsoet kepada Merahputih.com, Senin (26/1).

Bambsoet mengatakan, menurut pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, “dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perppu). Mengingat pemerintahannya baru berjalan 100 hari lebih, presiden pasti tidak ingin memberi gambaran tentang kegentingan negara. Sebab, gambaran tentang kegentingan negara akan menimbulkan kerusakan pada semua aspek kehidupan, utamanya soal kepastian hukum".

"Lagi pula, kalau permintaan Perppu hak imunitas pimpinan KPK itu dikabulkan, sosok presiden akan menjadi bahan olok-olok," katanya.

Dikatakan Bamsoet, Perppu yang dimaksud itu akan diasumsikan bahwa presiden meyakini pimpinan KPK sederajat dengan malaikat Tuhan alias manusia yang tidak pernah bisa berbuat dosa atau melakukan kesalahan. Padahal, pimpinan KPK itu manusia biasa. Karena itulah wacana tentang Perppu Imunitas pimpinan KPK itu tidak realistis. Sebaliknya, wacana ini justru lebih mencerminkan kepanikan yang tidak perlu. Dengan dukungan solid dari berbagai elemen masyarakat, pimpinan KPK sebaiknya tidak panik. Sebab, kepanikan justru bisa menimbulkan kecurigaan.

"Kita semua tentu prihatin dan tidak ingin KPK dilemahkan. Tapi, KPK sendiri juga harus solid dan bekerja dalam koridor hukum yg berlaku secara universal. Sebab, tantangan atau ancaman yg dapat menghancurkan KPK sesungguhnya bukan berasal dari luar. Tapi dari dalam KPK itu sendiri," kata politisi dari Fraksi Partai Golkar ini. (hur)

 

BERITA LAINNYA:

Mantan Ketua KPK: Save KPK, Save Pemberantasan Korupsi

Superman Is Dead Tunggu Keputusan Jokowi untuk Reklamasi Bali

#Bambang Soesatyo #Perppu #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Indonesia
Fenomena 'No Viral No Justice, saat Keadilan Baru Muncul setelah Viral, Hukum Bekerja hanya demi Popularitas
Fenomena no viral no justice menjadi tanda adanya persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum nasional.
Dwi Astarini - Senin, 09 Maret 2026
Fenomena 'No Viral No Justice, saat Keadilan Baru Muncul setelah Viral, Hukum Bekerja hanya demi Popularitas
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bamsoet mengatakan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru dalam praktik demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Bagikan