Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Rabu, 12 November 2025 -
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai perlu adanya pendalaman lebih lanjut mengenai potensi tanaman kratom yang selama ini belum banyak dikenal publik. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11). Doli mengaku heran mengapa komoditas kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional
?
“Kita juga perlu tahu kenapa selama ini kratom ini tidak diketahui kita semua. Apakah karena tumbuhnya hanya di Kalimantan, atau ada kendala tertentu. Dan selama ini bisa survive karena apa? Apakah karena dikelola secara mandiri atau sudah punya akses pasar internasional?” ujarnya.
?
Politisi Golkar itu menjelaskan Baleg DPR tengah menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis yang menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dalam pembahasan itu, DPR akan mengkaji ulang definisi dan kriteria komoditas strategis yang layak mendapat perhatian negara.
?
“Dengan mulai membicarakan RUU Komoditas Strategis ini, kita semakin banyak tahu tentang kekayaan yang dimiliki Indonesia. Seperti di Aceh ada nilam, yang sudah diekspor ke berbagai negara dan digunakan untuk bahan parfum,” kata Doli.
Baca juga:
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
?
Menurutnya, proses pembahasan RUU ini akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperkenalkan potensi komoditas khas daerah.
?
“Kami di Baleg akan membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang mungkin memiliki informasi tentang komoditas lain yang pantas dimasukkan sebagai komoditas strategis,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
?
?