Bakar Mobil Polisi di Depok, Tersangka Anggota Ormas GRIB Ditahan di Polda Metro
Senin, 21 April 2025 -
MerahPutih.com - Polisi telah menangkap sejumlah tersangka kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Ada sejumlah anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting wilayah Cimanggis yang turut diamankan polisi.
“Kami melakukan penangkapan terhadap lima tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4).
Ade Ary merinci, kelima pelaku yang telah diamankan berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. “Saat ini para pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya,” tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Baca juga:
Jokowi Diserang Isu Ijazah Palsu, Ketua GRIB Hercules Pasang Badan
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Jumat (18/4) dini hari. Aksi pembakaran itu merupakan bentuk melawan petugas yang hendak mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan.
Insiden pembakaran bermula saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS pada Jumat (18/4) pukul 02.30 WIB.
Saat polisi hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba diadang sekelompok orang. Sehingga, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi. Massa tersebut juga menyerang anggota polisi dengan balok kayu.
Tak berhenti di situ, para pelaku juga melempari anggota polisi dengan batu hingga terluka. Personel polisi berlari menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya hingga rusak parah. (Knu)