Bakar Mobil Polisi di Depok, Tersangka Anggota Ormas GRIB Ditahan di Polda Metro
Polda Metro Jaya (Foto: Merahputih.com/Joseph Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polisi telah menangkap sejumlah tersangka kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Ada sejumlah anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting wilayah Cimanggis yang turut diamankan polisi.
“Kami melakukan penangkapan terhadap lima tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4).
Ade Ary merinci, kelima pelaku yang telah diamankan berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. “Saat ini para pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya,” tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Baca juga:
Jokowi Diserang Isu Ijazah Palsu, Ketua GRIB Hercules Pasang Badan
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Jumat (18/4) dini hari. Aksi pembakaran itu merupakan bentuk melawan petugas yang hendak mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan.
Insiden pembakaran bermula saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS pada Jumat (18/4) pukul 02.30 WIB.
Saat polisi hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba diadang sekelompok orang. Sehingga, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi. Massa tersebut juga menyerang anggota polisi dengan balok kayu.
Tak berhenti di situ, para pelaku juga melempari anggota polisi dengan batu hingga terluka. Personel polisi berlari menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya hingga rusak parah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'