Babinsa dan Bhabinkamtibmas Diperintahkan Deteksi Penularan COVID-19

Sabtu, 13 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diperintahkan turun ke tingkat RT dan RW untuk mendeteksi penularan COVID-19.

“Dari tingkat RT yang terpapar dia harus diketahui soal siapa yang kontak erat dengan yang terpapar," ujar Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Makodam, Jumat (12/2).

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Kemenkes Beberkan Ramuan Penangkal COVID-19

Ia melakukan, para pasukan TNI dan Polri ini, setelah para tracer, juga melakukan tracing kemudian melakukan testing, kemudian treatment.

Apabila menemukan warga yang terpapar COVID-19, maka Babinsa dan Bhabinkamtibmas melapor kepada Satgas setempat. Nantinya Satgas akan menentukan langkah terhadap pasien tersebut. Bisa berupa dirujuk ke rumah sakit, Wisma Atlet, atau hanya isolasi mandiri.

Dudung menyampaikan, antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus bekerja sejalan. Keduanya tidak boleh menentukan jalan masing-masing. Fokusnya yaitu untuk melakukan tracing COVID-19.

Dudung mengatakan, tidak ada pembagian wilayah secara khusus untuk Babinsa atau Bhabinkamtibmas dalam mendata kontak erat COVID-19. Instruksi ini tidak berlaku pada wilayah yang dinilai cukup luas.

Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya. (Foto: Kodam Jaya)
Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya. (Foto: Kodam Jaya)

"Mungkin (untuk) wilayah (yang) luas, sehingga RT ini Bhabinkamtibmas yang ke sana, kemudian Babinsa ke RT lainnya, tetapi misalkan menemukan (kontak erat COVID-19) tetap sama nanti ke Satgas masing-masing RW," katanya.

Dudung meminta kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas bekerja secara maksimal dalam menjalan tugas barunya.

"Dengan begitu, penularan COVID-19 di Ibu Kota diharap dapat ditekan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Langgar Ganjil Genap Saat Libur Imlek, Ribuan Kendaraan di Bogor Ditindak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan