Langgar Ganjil Genap Saat Libur Imlek, Ribuan Kendaraan di Bogor Ditindak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 12 Februari 2021
Langgar Ganjil Genap Saat Libur Imlek, Ribuan Kendaraan di Bogor Ditindak

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bai kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada akhir pekan. (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Selama dua jam pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (12/2), petugas menjaring sebanyak 3.000 kendaraan, dan 70 kendaraan terkena denda administrasi.

Kapolresta Bogor, Kombes Susatyo Purnomo Condro menuturkan, sejak diberlakukan ganjil genap pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB telah terjaring lebih dari 3.000 kendaraan.

"Terjaring 1.035 kendaraan roda empat, dan 2.300 kendaraan roda dua. Sementara 70 di antaranya kena denda administrasi Rp 50.000," kata Susatyo. Jumat (12/2).

Baca Juga:

Antisipasi Lonjakan Pelancong Saat Imlek, Polisi Pasang Sejumlah Pos Keamanan di Tol

Kendaraan yang terjaring nomor pelat ganjil, karena seharusnya berlaku hari ini genap. Sebagian besar yang terjaring beralasan baru mengetahui dan 70 kendaraan yang kena denda berpelat wilayah Bogor, F.

Susatyo menyebutkan, hingga Jumat siang, situasi lalu lintas di Kota Bogor cenderung lenggang. Berdasarkan pemantauan, kendaraan yang lalu lalang di Kota Bogor turun hingga 60 persen.

"Akhir ganjil genap nanti kita evaluasi. Kami berharap besok, Sabtu dan Minggu situasi lebih turun lagi," tambah Susatyo.

Ilustrasi (Foto: Antara).

Ia mengatakan denda untuk para pelanggar ganjil-genap ini bertujuan agar masyarakat makin mematuhi protokol COVID-19.

"Adapun untuk dendanya mengacu kepada peraturan wali kota (perwali), gitu," kata Susatyo.

Saat ini, kata dia, pemberian denda administratif ke para pelanggar ganjil-genap dilakukan di Tugu Kujang dan Wangun.

Baca Juga:

Sajian Manis Negeri Aing Simbol Pembawa Hoki kala Imlek

Susatyo mengatakan evaluasi selalu dilakukan. Pemberian denda administratif dimungkinkan tidak hanya dilakukan di 2 titik. "Mudah-mudahan dengan hari ini penindakan, masyarakat lebih mengerti (protokol kesehatan)," ujarnya.

Susatyo mengatakan penindakan tidak hanya dilakukan di 2 titik. Ada tim crowd free road (CFR) yang berpatroli untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan. (Knu)

#Ganjil Genap #Kota Bogor #Puncak Bogor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi
“Hingga saat ini tidak ada aktivitas yang mengarah pada erupsi atau meletus,"
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi
Indonesia
Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang
modifikasi yang dilakukan adalah memindahkan titik penaikan dan penurunan penumpang Transjabodetabek P11 di Kota Bogor, yang semula di Cidangiang dan Terminal Barangnangsiang menjadi di Botani Square.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Bagikan