Awasi Protokol Kesehatan, Anggota TNI di Lapangan Diingatkan Jaga Kesehatan

Jumat, 25 September 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Staf Ahli Pangdam Jaya Bidang Lipentek, Kolonel Inf Asep Djunaidi mengingatkan jajaran TNI untuk selalu menjaga kesehatan selama bertugas sebagai pengawas protokol COVID-19.

"Kepada personil di lapangan saya tekankan agar selalu bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tetap semangat dan selalu jaga kesehatan," ujar Kolonel Inf Asep Djunaidi, Staf Ahli Pangdam Jaya Bidang Lipentek saat meninjau pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).

Kedatangan Staf Ahli Pangdam Jaya Bidang Lipentek Kolonel Inf Asep Djunaidi ke Pasar Kebayoran Lama didampingi Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana.

Baca Juga:

Lima Hari Operasi Yustisi, Polisi Kantongi Rp200 Juta Lebih dari Pelanggar Protokol Kesehatan

Dalam kunjungan tersebut, selain memantau pendisiplinan protokol kesehatan juga dilakukan pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung.

Asep juga mengingatkan agar personel TNI yang terlibat dalam pengawasan protokol kesehatan juga harus menerapkan protokol kesehatan bagi diri sendiri terlebih dahulu.

"Saya datang ke sini untuk melaksanakan pengawasan dan pengecekan personil yang terlibat penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan, saya harapkan sebelum mendisiplinkan warga masyarakat terlebih dahulu kita sebagai pengawas harus patuh dan menjalankan protokol kesehatan pada diri kita," kata Kolonel Asep selaku Perwira pengawas Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK)

Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana mengatakan peran TNI selama penegakan disiplin protokol kesehatan adalah membantu Satpol PP Jakarta selatan dan jajaran Polri melakukan penindakan hukum.

Pelanggar izin usaha indekos, panti pijat, dan tempat usaha berpotensi mencemari lingkungan menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)
Pelanggar izin usaha indekos, panti pijat, dan tempat usaha berpotensi mencemari lingkungan menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)

Dalam PDMPK, Kodim 0504/Jakarta Selatan melibatkan 566 orang, terdiri atas 260 personil organik Kodim 0504/Jakarta Selatan ditambah 306 Pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Dandim 0504/Jakarta Selatan.

"Pasukan tersebut melaksanakan pengawasan di pasar-pasar, perkantoran, stasiun MRT dan KRL, serta pemukiman padat penduduk," ujar Kolonel Ucu.

Ucu menambahkan, saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kota Jakarta Selatan fokus melaksanakan pengawasan dititik-titik kerumunan yang biasa dijadikan anak-anak muda berkumpul.

Baca Juga:

3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta

Selain itu, tambah Ucu, Kodim 0504/Jakarta Selatan juga sudah mengaktifkan organisasi masyarakat (ormas) di bawah binaan Kodim 0504/Jakarta Selatan untuk membantu mensosialisasikan kampanye 4M.

"Kita berdayakan ormas-ormas binaan Kodim untuk kampanye 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan menjauhi kerumunan," kata Kolonel Ucu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan