3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 19 September 2020
3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Hasil operasi yustisi yang digelar mulai 14-17 September 2.020 digelar 1.329 titik pihak Pemprov Jatim peroleh Rp133.141.000 dari dana denda.

Selain itu, juga tercatat 16.917 teguran lisan maupun tertulis, menuai 5.390 sanksi sosial serta denda administratif 2.382 kali.

Ada juga 13 tempat usaha yang menjadi target operasi terpaksa ditutup sementara berikut 825 KTP/passport tersita.

Baca Juga:

Rayakan Ultah Pernikahan, Wagub Jatim Rilis Lagu untuk Arumi Bachsin

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, operasi yustisi ini sigelar sebagai bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang diterbitkan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.

"Tujuannya tidak lain untuk mengajak masyarakat saling melindungi satu sama lain dan gotong royong melawan COVID-19 melalui kepatuhan kepada protokol kesehatan,” terang Khofifah dalam keterangan resmi yang diterima MerahPutih.com, Jumat (18/9/2020) sore.

Razia penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. (ANTARA/Abd Aziz)
Razia penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. (ANTARA/Abd Aziz)

Ia menandaskan, besaran denda yang diatur dalam Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan untuk perorangan sebesar Rp250 ribu, untuk usaha mikro sebesar Rp1 juta, usaha kecil Rp2 juta, usaha menengah sebesar Rp10 juta dan usaha besar sebesar Rp50 juta.

Khofifah juga mengimbau masyarakat bisa lebih patuh dengan protokol kesehatan.

"Pada dasarnya kami tidak menghendaki adanya hukuman. Namun, situasi penyebaran COVID-19 ini sangat beekaitan dengan kedisiplinan. Semoga denda ini menjadi pengingat bahwa dengan menggunakan masker yang kini harganya hanya kisaran 5-10 ribu rupiah itu, jauh lebih murah dibanding besaran dendanya," tegas Khofifah.

Baca Juga:

Jatim Gelar Tes Kesehatan 41 Pasangan Cakada di 3 Rumah Sakit

Berlakunya kebijakan di tengah pandemi COVID-19 ini, lanjutnya, tingkat kepatuhan serta disiplin masyarakat akan meningkat. Penggunaan masker, dan protokol kesehetan lain diharapkan terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona yang begitu masif.

"Jadi, masker ini jadi salah satu solusi yang win-win bagi mereka yang masih harus bekerja dan beraktivitas di luar rumah, namun kesehatan tetap terlindungi. Masker menjadi kunci untuk tetap produktif dan aman di era pandemi," pungkasnya. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Usai Tes COVID-19, Seluruh Paslon Pilkada di Jatim Dilarang Pulang

#Jawa Timur #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Dunia
Apa Itu Campak? Ini Penjelasan Lengkap dan Fakta KLB di Sumenep, Jawa Timur
Sumenep, Jawa Timur tengah menghadapi situasi serius setelah wabah campak merebak dan resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa
ImanK - Jumat, 22 Agustus 2025
Apa Itu Campak? Ini Penjelasan Lengkap dan Fakta KLB di Sumenep, Jawa Timur
Indonesia
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur
Surat edaran ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim, dan Panglima Kodam V/Brawijaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur
Indonesia
DPR Desak Pertamina Cepat Atasi Kelangkaan BBM di Tapal Kuda, Alihkan Stok dari Surabaya-Malang
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Tapal Kuda (Jember, Bondowoso, Lumajang, dan Situbondo) selama tiga hari terakhir
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
DPR Desak Pertamina Cepat Atasi Kelangkaan BBM di Tapal Kuda, Alihkan Stok dari Surabaya-Malang
Indonesia
KPK Maraton Periksa 17 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Malang
Terdapat sedikitnya 17 saksi yang dipanggil lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Malang, Jatim.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Maraton Periksa 17 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Malang
Indonesia
Semeru Dua Kali Erupsi, Warga Diminta tidak Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah
Gunung Semeru masih berstatus Waspada atau Level II.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Semeru Dua Kali Erupsi, Warga Diminta tidak Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah
Indonesia
Pemda Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg
Keberadaan sound horeg sebagai bagian dari hiburan masyarakat tidak bisa langsung dilarang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
Pemda Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi lagi Lontarkan Asap Setinggi 700 Meter, Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Awan Panas
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Gunung Semeru Erupsi lagi Lontarkan Asap Setinggi  700 Meter, Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Awan Panas
Bagikan