3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 19 September 2020
3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil operasi yustisi yang digelar mulai 14-17 September 2.020 digelar 1.329 titik pihak Pemprov Jatim peroleh Rp133.141.000 dari dana denda.

Selain itu, juga tercatat 16.917 teguran lisan maupun tertulis, menuai 5.390 sanksi sosial serta denda administratif 2.382 kali.

Ada juga 13 tempat usaha yang menjadi target operasi terpaksa ditutup sementara berikut 825 KTP/passport tersita.

Baca Juga:

Rayakan Ultah Pernikahan, Wagub Jatim Rilis Lagu untuk Arumi Bachsin

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, operasi yustisi ini sigelar sebagai bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang diterbitkan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.

"Tujuannya tidak lain untuk mengajak masyarakat saling melindungi satu sama lain dan gotong royong melawan COVID-19 melalui kepatuhan kepada protokol kesehatan,” terang Khofifah dalam keterangan resmi yang diterima MerahPutih.com, Jumat (18/9/2020) sore.

Razia penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. (ANTARA/Abd Aziz)
Razia penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. (ANTARA/Abd Aziz)

Ia menandaskan, besaran denda yang diatur dalam Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan untuk perorangan sebesar Rp250 ribu, untuk usaha mikro sebesar Rp1 juta, usaha kecil Rp2 juta, usaha menengah sebesar Rp10 juta dan usaha besar sebesar Rp50 juta.

Khofifah juga mengimbau masyarakat bisa lebih patuh dengan protokol kesehatan.

"Pada dasarnya kami tidak menghendaki adanya hukuman. Namun, situasi penyebaran COVID-19 ini sangat beekaitan dengan kedisiplinan. Semoga denda ini menjadi pengingat bahwa dengan menggunakan masker yang kini harganya hanya kisaran 5-10 ribu rupiah itu, jauh lebih murah dibanding besaran dendanya," tegas Khofifah.

Baca Juga:

Jatim Gelar Tes Kesehatan 41 Pasangan Cakada di 3 Rumah Sakit

Berlakunya kebijakan di tengah pandemi COVID-19 ini, lanjutnya, tingkat kepatuhan serta disiplin masyarakat akan meningkat. Penggunaan masker, dan protokol kesehetan lain diharapkan terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona yang begitu masif.

"Jadi, masker ini jadi salah satu solusi yang win-win bagi mereka yang masih harus bekerja dan beraktivitas di luar rumah, namun kesehatan tetap terlindungi. Masker menjadi kunci untuk tetap produktif dan aman di era pandemi," pungkasnya. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Usai Tes COVID-19, Seluruh Paslon Pilkada di Jatim Dilarang Pulang

#Jawa Timur #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Korban Tewas Gempa Pacitan, Syok Meninggal meski Lolos dari Reruntuhan
Korban sempat keluar rumah dan berbincang dengan tetangga ketika gempa terjadi, lalu tiba-tiba jatuh saat hendak kembali ke rumah.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Korban Tewas Gempa Pacitan, Syok Meninggal meski Lolos dari Reruntuhan
Indonesia
BMKG Minta Masyarakat Jawa Timur Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari
Cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, serta angin kencang, puting beliung, maupun hujan es, di seluruh 29 kabupaten dan sembilan kota di Jawa Timur, kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo Taufiq Hermawan
Frengky Aruan - Rabu, 21 Januari 2026
BMKG Minta Masyarakat Jawa Timur Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari
Indonesia
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Kakek Masir, 71, ialah terdakwa pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Indonesia
Arahan Gubernur Khofifah, BPBD Jatim Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga Akhir Januari
Hal ini tidak lepas cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di Jawa timur Januari hingga Februari 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 06 Januari 2026
Arahan Gubernur Khofifah, BPBD Jatim Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga Akhir Januari
Berita
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Gunung Semeru masih berada pada status Level III atau siaga,
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Indonesia
Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Selasa Dini Hari sampai Pagi, Tinggi Letusan hingga 1 Km
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto menjelaskan Gunung Semeru berstatus Level IV atau Awas
Frengky Aruan - Selasa, 25 November 2025
Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Selasa Dini Hari sampai Pagi, Tinggi Letusan hingga 1 Km
Indonesia
Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
"Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025," katanya.
Frengky Aruan - Selasa, 25 November 2025
Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
Indonesia
Demi Keselamatan Pendaki, Jalur Pendakian Gunung Arjuno dan Welirang Ditutup Sementara
Penutupan juga mempertimbangkan pemulihan ekosistem di dalam kawasan Tahura Raden Soerjo selain potensi cuaca ekstrem yang bisa berdampak pada keselamatan pendaki.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Demi Keselamatan Pendaki, Jalur Pendakian Gunung Arjuno dan Welirang Ditutup Sementara
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 20-29 Oktober, Bisa Akibatkan Bencana Hidrometeorologi
Demikian seperti diinformasikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Oktober 2025
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 20-29 Oktober, Bisa Akibatkan Bencana Hidrometeorologi
Bagikan