3 Hari Operasi, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 Juta


Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Hasil operasi yustisi yang digelar mulai 14-17 September 2.020 digelar 1.329 titik pihak Pemprov Jatim peroleh Rp133.141.000 dari dana denda.
Selain itu, juga tercatat 16.917 teguran lisan maupun tertulis, menuai 5.390 sanksi sosial serta denda administratif 2.382 kali.
Ada juga 13 tempat usaha yang menjadi target operasi terpaksa ditutup sementara berikut 825 KTP/passport tersita.
Baca Juga:
Rayakan Ultah Pernikahan, Wagub Jatim Rilis Lagu untuk Arumi Bachsin
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, operasi yustisi ini sigelar sebagai bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang diterbitkan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota.
"Tujuannya tidak lain untuk mengajak masyarakat saling melindungi satu sama lain dan gotong royong melawan COVID-19 melalui kepatuhan kepada protokol kesehatan,” terang Khofifah dalam keterangan resmi yang diterima MerahPutih.com, Jumat (18/9/2020) sore.

Ia menandaskan, besaran denda yang diatur dalam Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan untuk perorangan sebesar Rp250 ribu, untuk usaha mikro sebesar Rp1 juta, usaha kecil Rp2 juta, usaha menengah sebesar Rp10 juta dan usaha besar sebesar Rp50 juta.
Khofifah juga mengimbau masyarakat bisa lebih patuh dengan protokol kesehatan.
"Pada dasarnya kami tidak menghendaki adanya hukuman. Namun, situasi penyebaran COVID-19 ini sangat beekaitan dengan kedisiplinan. Semoga denda ini menjadi pengingat bahwa dengan menggunakan masker yang kini harganya hanya kisaran 5-10 ribu rupiah itu, jauh lebih murah dibanding besaran dendanya," tegas Khofifah.
Baca Juga:
Jatim Gelar Tes Kesehatan 41 Pasangan Cakada di 3 Rumah Sakit
Berlakunya kebijakan di tengah pandemi COVID-19 ini, lanjutnya, tingkat kepatuhan serta disiplin masyarakat akan meningkat. Penggunaan masker, dan protokol kesehetan lain diharapkan terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona yang begitu masif.
"Jadi, masker ini jadi salah satu solusi yang win-win bagi mereka yang masih harus bekerja dan beraktivitas di luar rumah, namun kesehatan tetap terlindungi. Masker menjadi kunci untuk tetap produktif dan aman di era pandemi," pungkasnya. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga:
Usai Tes COVID-19, Seluruh Paslon Pilkada di Jatim Dilarang Pulang
Bagikan
Berita Terkait
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Apa Itu Campak? Ini Penjelasan Lengkap dan Fakta KLB di Sumenep, Jawa Timur

Bermodal Surat Sakti, Polisi Bakal Tertibkan Sound Horeg di Jawa Timur

DPR Desak Pertamina Cepat Atasi Kelangkaan BBM di Tapal Kuda, Alihkan Stok dari Surabaya-Malang

KPK Maraton Periksa 17 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Jatim di Polres Malang

Semeru Dua Kali Erupsi, Warga Diminta tidak Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah

Pemda Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

Gunung Semeru Erupsi lagi Lontarkan Asap Setinggi 700 Meter, Masyarakat Diimbau Waspadai Potensi Awan Panas
