Jatim Gelar Tes Kesehatan 41 Pasangan Cakada di 3 Rumah Sakit


Ilustrasi Pilkada (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Sebanyak 41 bakal pasangan calon kepala daerah (Cakada) yang mendaftar Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, mengikuti tes kesehatan yang dibagi di tiga rumah sakit di Jawa Timur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam menegaskan, sudah ada kesepakatan tes kesehatan, psikologi dan bebas narkoba digelar di rumah sakit tipe A. Tiga rumah sakit yang menjadi rujukan sebagai tempat pelaksanaan tes adalah RSUD dr Soetomo Surabaya, RSAL dr Ramelan Surabaya dan RSUD Saiful Anwar Malang.
Jadwal pelaksanaan tes kesehatan untuk calon kepala daerah di berbagai wilayah di Jawa Timur, dimulai 4-11 September 2020 dan pelaksananya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HPI) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:
Terima Calon Positif COVID-19, Proses Pendaftaran Cakada Diduga Terjadi Pelanggaran
Rincian tes kesehatan, yaitu di RSUD dr Soetomo Surabaya adalah bakal pasangan calon dari Kota Surabaya, Gresik, Tuban, Lamongan, Kabupaten Mojokerto dan Sidoarjo.
Untuk di RSAL dr Ramelan Surabaya adalah bakal pasangan calon dari Sumenep, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Kota Pasuruan dan Ponorogo.

Kemudian di RSUD Saiful Anwar Malang adalah bakal pasangan calon dari Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Situbondo, Banyuwangi, Jember serta Kediri.
Pembagian rumah sakit berdasarkan surat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nomor 290/Sek/IDI-WJ/VIII/2020 Tertanggal 19 Agustus 2020.
"Pembagian rumah sakit dilakukan juga menghormati protokol kesehatan, jaga jarak fisik dan sosial serta menghindari kerumunan," kata Choirul Anam.
Baca Juga:
Jerat Pidana Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Kesehatan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
