Aturan Larangan 7 Komoditas Impor Masuk Pelabuhan di Jawa Masih Dipersiapkan
Rabu, 28 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah berencana melakukan pemindahan jalur masuk barang impor (entry point) tujuh komoditas ke wilayah timur Indonesia untuk secara langsung bisa memperkuat daya saing industri dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan bahwa pemindahan pelabuhan masuk barang impor ke wilayah timur Indonesia masih dalam kajian.
"Belum, masih kajian," ujar Moga di Jakarta, Rabu.
Ia mengakui, pemindahan pelabuhan bukan hal yang dapat diputuskan dengan mudah. Menurutnya, diperlukan kajian yang sangat mendalam.
Selain itu, dalam pemindahan pelabuhan jalur masuk barang impor juga membutuhkan regulatory impact assessment (RIA) atau penyusunan kebijakan yang mampu mengakomodasi semua kebutuhan perundang-undangan.
Baca juga:
Bea Cukai Musnahkan Rokok, Sex Toys dan Majalah Porno Tidak Sesuai Aturan Impor
Moga menyebutkan, hingga saat ini masalah pemindahan pelabuhan jalur masuk barang impor masih terus dikaji dan belum ada keputusan final.
"Itu kan masih dikaji, karena untuk keputusan itu, semua kan harus melakukan regulatory impact assessment-nya. Apakah perlu, atau nanti hasilnya seperti apa, baru jadi kebijakan," kata Moga.
Pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa guna menghambat peredaran tujuh komoditas impor, yang membanjiri Indonesia. saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa.
Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, maka biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen.
Baca juga:
7 Produk Impor Bakal Dilarang Masuk Lewat Pelabuhan di Pulau Jawa
Tujuh komoditas yang dilarang turunkan muatan impor diantaranya tersebut antara lain tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik, elektronika, dan pakaian jadi lainnya.