Aturan Larangan 7 Komoditas Impor Masuk Pelabuhan di Jawa Masih Dipersiapkan


Pelabuhan. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Pemerintah berencana melakukan pemindahan jalur masuk barang impor (entry point) tujuh komoditas ke wilayah timur Indonesia untuk secara langsung bisa memperkuat daya saing industri dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan bahwa pemindahan pelabuhan masuk barang impor ke wilayah timur Indonesia masih dalam kajian.
"Belum, masih kajian," ujar Moga di Jakarta, Rabu.
Ia mengakui, pemindahan pelabuhan bukan hal yang dapat diputuskan dengan mudah. Menurutnya, diperlukan kajian yang sangat mendalam.
Selain itu, dalam pemindahan pelabuhan jalur masuk barang impor juga membutuhkan regulatory impact assessment (RIA) atau penyusunan kebijakan yang mampu mengakomodasi semua kebutuhan perundang-undangan.
Baca juga:
Bea Cukai Musnahkan Rokok, Sex Toys dan Majalah Porno Tidak Sesuai Aturan Impor
Moga menyebutkan, hingga saat ini masalah pemindahan pelabuhan jalur masuk barang impor masih terus dikaji dan belum ada keputusan final.
"Itu kan masih dikaji, karena untuk keputusan itu, semua kan harus melakukan regulatory impact assessment-nya. Apakah perlu, atau nanti hasilnya seperti apa, baru jadi kebijakan," kata Moga.
Pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa guna menghambat peredaran tujuh komoditas impor, yang membanjiri Indonesia. saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa.
Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, maka biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen.
Baca juga:
7 Produk Impor Bakal Dilarang Masuk Lewat Pelabuhan di Pulau Jawa
Tujuh komoditas yang dilarang turunkan muatan impor diantaranya tersebut antara lain tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik, elektronika, dan pakaian jadi lainnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran

Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M

Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen

Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar
