AS Gunakan Hak Veto Tolak Pengajuan Palestina Anggota Penuh PBB
Jumat, 19 April 2024 -
MerahPutih.com - Amerika Serikat menggunakan hak veto mereka untuk menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB. Pengajuan keanggotaan penuh Palestina itu mendapat 12 suara dukungan anggota DK PBB, dan dua abstain.
Dewan yang terdiri dari 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan Aljazair yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina untuk keanggotaannya di PBB.
Baca juga:
Sebelum pemungutan suara, utusan Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan sudah saatnya bagi Palestina untuk mengambil tempatnya yang layak di antara komunitas bangsa-bangsa, dan mengupayakan keanggotaan di PBB merupakan ekspresi mendasar dari penentuan nasib sendiri oleh Palestina.
"Hari ini, seruan sejarah kembali bergema. Dan merupakan kehormatan bagi saya untuk mengajukan rekomendasi kepada dewan untuk mengakui Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB. Ini adalah langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan yang sudah berlangsung lama," kata Bendjama, mendesak setiap anggota untuk mendukung resolusi dilansir dari Antara, Jumat (19/4).
Sebelumnya, Palestina telah diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada 2012, sehingga memungkinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi-organisasi PBB, tetapi tidak berhak melakukan pemungutan suara.
Baca juga:
Piagam resolusi PBB yang diajukan mengatur suatu negara dapat diterima menjadi anggota penuh PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan. Namun, resolusi dewan itu memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap PBB AS, Inggris, Perancis, Rusia atau China, untuk dapat disahkan.
Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dilakukan di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober, yang menewaskan hampir 34 ribu warga Palestina. (*)
Baca juga:
Presiden Ukraina Tuntut Dihapusnya Hak Veto Rusia, Singgung Tanda-tanda Genosida