APBD DKI 2021 Fokus Pada Penanganan COVID-19

Kamis, 26 November 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Legislatif dan Eksekutif DKI Jakarta telah menyetujui APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun atau meningkat 30,4 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan dalam Raperda APBD tahun depan, pihaknya masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19. Alasannya, seluruh pihak belum bisa memperkirakan dan memastikan kapan pandemi COVID-19 berakhir.

"Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021,” ucap Anies di Jakarta, Jumat (26/11).

Baca Juga

Kemenag Segera Kucurkan Rp5,7 Triliun Bantuan Operasional Pendidikan

Untuk pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebasar Rp72,2 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp72,98 triliun berupa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer.

Sementara, kebijakan umum dalam rancangan tersebut meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.

Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022. Diantaranya mendorong kegiatan yang bersifat strategis; implementasi strategi pembangunan; memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan.

Rapur
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih

Kemudian mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat; memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi; peningkatan lapangan kerja; pengentasan kemiskinan; dukungan kepada kebijakan nasional, dan penanggulangan dampak pandemi COVID-19.

Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020.

"Dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” terangnya.

Baca Juga

Kemenag Segera Kucurkan Rp5,7 Triliun Bantuan Operasional Pendidikan

Raperda APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat agar segera dimplementasikan.

“Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021, untuk detailnya nanti(dijelaskan) setelah pembahasan dari para fraksi,” ungkapnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan