APBD DKI 2021 Fokus Pada Penanganan COVID-19

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - Legislatif dan Eksekutif DKI Jakarta telah menyetujui APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun atau meningkat 30,4 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2020.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan dalam Raperda APBD tahun depan, pihaknya masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19. Alasannya, seluruh pihak belum bisa memperkirakan dan memastikan kapan pandemi COVID-19 berakhir.
"Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021,” ucap Anies di Jakarta, Jumat (26/11).
Baca Juga
Kemenag Segera Kucurkan Rp5,7 Triliun Bantuan Operasional Pendidikan
Untuk pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebasar Rp72,2 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp72,98 triliun berupa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer.
Sementara, kebijakan umum dalam rancangan tersebut meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.
Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022. Diantaranya mendorong kegiatan yang bersifat strategis; implementasi strategi pembangunan; memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan.

Kemudian mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat; memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi; peningkatan lapangan kerja; pengentasan kemiskinan; dukungan kepada kebijakan nasional, dan penanggulangan dampak pandemi COVID-19.
Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020.
"Dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” terangnya.
Baca Juga
Kemenag Segera Kucurkan Rp5,7 Triliun Bantuan Operasional Pendidikan
Raperda APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat agar segera dimplementasikan.
“Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021, untuk detailnya nanti(dijelaskan) setelah pembahasan dari para fraksi,” ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

DPRD bersama Pemprov DKI Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 95 Triliun

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?

Gubernur Pramono Pastikan Pembangunan Taman Bendera Pusaka Tak Pakai APBD DKI

PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta

PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun

Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Butuh Biaya Gede, Duit Semua Dari APBD

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
