Aparat Diminta Tegas ke Pemudik yang Nekat Kucing-kucingan

Jumat, 07 Mei 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - TNI-Polri diminta benar-benar mengawasi secara ketat apabila ada masyarakat yang nekat mudik setelah pemerintah secara resmi menerapkan aturan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

"Menyikapi kenekatan para pemudik yang main 'kucing-kucingan' kepada para petugas, entah melalui jalur apa pun, saya minta kepada aparat pemerintah daerah kerja sama dengan Kemenhub, Satpol PP maupun dibantu TNI untuk suruh putar balik ke daerah kota asal," kata Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo di Jakarta, Kamis (6/5).

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Angkutan Penghubung Antar Daerah Soloraya Tetap Beroperasi

Dia juga meminta kepada para ketua RT dan RW untuk menolak jika ada masyarakat yang datang dari luar daerah untuk merayakan Lebaran 2021 di wilayahnya.

Rahmad percaya apabila kerja sama di tingkat perjalanan dan sampai di kampung atau desa digerakkan, maka para pemudik akan berpikir ulang.

Pemudik. (Foto: Antara)
Pemudik. (Foto: Antara)

"Saya mendorong kepada aparat pemerintahan desa/kota dengan mengenakan kepengurusan RT/RW untuk mengenakan masyarakat agar menolak siapa pun warga yang akan nekat melakukan mudik untuk ditolak," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sehingga angka penularan COVID-19 di dalam negeri bisa ditekan. Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa pandemik COVID-19 belum selesai sehingga perlu kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan rakyat untuk mengatasinya.

Baca Juga:

Pemerintah Diharap Konsisten Tegakkan Aturan Larangan Mudik

"Kepada semua pihak terutama kepada saudara kita yang berkeinginan mudik, saya memahami batin dari masyarakat yang lelah dan ingin mudik. Tapi ingat pandemik ini akan kita selesaikan dan kita kendalikan bila ada kesadaran dan kerja sama pemerintah dan rakyat," tutup dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan