Apa itu PPSU? Tugas, Gaji, Fasilitas, hingga Cara Mendaftar

Jumat, 25 April 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Lowongan Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) di tahun 2025 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi sorotan,usai ribuan pelamar memenuhi Balai Kota Jakarta.

Yup, seperti diketahui Pemprov DKI kembali membuka kesempatan rekrutmen sebanyak 1.100 PPSU serta 1.000 petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada tahun ini.

Mari kita bahas lebih dalam mengenai PPSU, tugas-tugasnya, serta manfaat menjadi bagian dari tim "Pasukan Oranye" ini.

Apa Itu PPSU?

PPSU atau Penanganan Prasarana dan Sarana Umum adalah kelompok petugas yang bertanggung jawab atas pemeliharaan berbagai fasilitas umum di tingkat kelurahan. Mereka sering disebut "Pasukan Oranye" karena seragam khas mereka yang berwarna terang, yang membuat mereka mudah dikenali di lingkungan sekitar.

Baca juga:

Apa Itu Pemanasan Global? Ini Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya

Tugas utama petugas PPSU adalah memastikan bahwa sarana dan prasarana umum di lingkungan kelurahan berfungsi dengan baik dan terawat.

Hal ini meliputi kebersihan jalan, perbaikan saluran air, pemeliharaan taman, dan penerangan jalan. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017 mengatur tugas-tugas petugas PPSU yang harus segera ditangani agar tidak mengganggu kenyamanan dan kepentingan publik.

Tugas-Tugas Petugas PPSU

Petugas PPSU memiliki tugas yang sangat penting dan beragam di masyarakat. Berikut adalah beberapa tugas utama yang menjadi tanggung jawab mereka:

1. Penanganan Jalan

2. Penanganan Saluran

Baca juga:

Apa Itu eSIM? Begini Penjelasan, Cara Membeli dan Daftar Smartphone yang Mendukung

3. Penanganan Taman dan Ruang Terbuka Hijau

4. Kebersihan Lingkungan

5. Penerangan Jalan

Baca juga:

Apa Itu Trading Halt di Bursa Saham Indonesia dan Aturan Barunya?

Gaji dan Fasilitas Petugas PPSU 2025

Untuk tahun 2025, gaji petugas PPSU di DKI Jakarta masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 5.396.791 per bulan. Selain gaji yang layak, petugas PPSU juga mendapatkan berbagai fasilitas pendukung, seperti:

Menjadi petugas PPSU di tahun 2025 adalah kesempatan besar untuk berkarier dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan tugas yang beragam, seperti penanganan jalan, perawatan saluran, dan pemeliharaan taman, pekerjaan ini menawarkan kepuasan dan kebanggaan tersendiri.

Cara Daftar Petugas PPSU 2025

Bagi Anda yang tertarik untuk bergabung sebagai Petugas PPSU di tahun 2025, proses pendaftarannya kini terbuka melalui dua jalur, online dan offline.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mendaftar sebagai petugas PPSU:

Baca juga:

Pramono Minta Lurah dan Wali Kota Bertanggung Jawab Terima Lamaran PPSU

Cara Pendaftaran Offline

  1. Kunjungi Kelurahan atau Kecamatan
    Langkah pertama adalah mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat di wilayah Anda. Sampaikan keperluan Anda untuk mendaftar sebagai petugas PPSU kepada petugas yang ada di sana.

  2. Ikuti Petunjuk dari Petugas
    Setelah menginformasikan niat Anda untuk mendaftar, petugas kelurahan atau kecamatan akan memberikan arahan mengenai proses lebih lanjut, termasuk pengisian formulir dan dokumen yang dibutuhkan.

  3. Siapkan Dokumen Persyaratan
    Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran, seperti KTP, surat kesehatan, dan dokumen lainnya yang telah ditentukan.

Cara Pendaftaran Online

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online untuk kemudahan bagi pelamar yang lebih memilih cara ini. Anda dapat mengakses laman resmi jakarta.go.id/loker untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Syarat Pendaftaran Petugas PPSU 2025

Berikut adalah beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

Baca juga:

Pemprov DKI Minta Warga tak Datang ke Balai Kota untuk Lamar PPSU, Bisa Daftar Online

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan