Merahputih.com - Lurah Kalisari Siti Nurhasanah secara resmi menyampaikan permohonan maaf terkait insiden rekayasa foto AI dalam laporan penertiban parkir liar oleh petugas PPSU melalui aplikasi JAKI yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Tindakan itu sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.
Kronologi Manipulasi Foto AI di Aplikasi JAKI
Insiden memalukan ini bermula dari aduan warga mengenai parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi JAKI.
Namun, alih-alih membereskan kendala di lapangan, oknum petugas PPSU justru mengunggah foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan kondisi jalan seolah-olah sudah bersih dari kendaraan.
Baca juga:
Kapok! Petugas PPSU Kalisari Dapat SP1 Usai Buat Laporan Fiktif Pakai AI di Aplikasi JAKI
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," kata Siti Nurhasanah, Senin (6/4).
Tindakan manipulasi data tersebut menjadi viral di media sosial setelah warga menemukan ketidaksinkronan antara foto laporan dengan fakta di lapangan.
Siti menegaskan bahwa pihak kelurahan melarang keras petugas mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan laporan publik.
"Saya sudah minta, apabila ada permasalahan atau kendala di lapangan, segera disampaikan. Jangan membuat laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," tegas Siti.
Solusi Jangka Panjang dan Koordinasi Lintas Instansi
Siti mengakui bahwa parkir liar di wilayah Kalisari merupakan masalah klasik yang memerlukan penanganan komprehensif. Selama ini, pihak kelurahan melibatkan Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dalam menindak pelanggar aturan jalan tersebut.
Fakta di lapangan menunjukkan masih terdapat empat kendaraan yang parkir di badan jalan, termasuk dua mobil rusak yang menunggu perbaikan bengkel. Kondisi ini menyulitkan pemindahan kendaraan secara cepat tanpa bantuan alat khusus dari instansi terkait.
Baca juga:
"Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan. Parkir di badan jalan jelas melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya," pungkas Siti.
Guna mencegah kejadian serupa, Kelurahan Kalisari berencana menggelar rapat koordinasi dengan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, serta Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo untuk mencari solusi permanen.

