Antasari Azhar Ajukan Grasi kepada Presiden
Kamis, 10 November 2016 -
MerahPutih Peristiwa - Hari ini, Kamis (10/11), Antasari Azhar bebas dari penjara dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Dalam kondisi apapun, Antasari Azhar mengaku, akan tetap memendam cerita lama yang menjebloskannya ke dalam penjara.
Namun demikian, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, mengatakan perjuangan untuk mencari keadilah tetap masih berjalan. Selain ingin beristirahat, dan menyesuaikan kehidupan yang baru, setelah 7 tahun 6 bulan berada di tahanan Lapas I Tangerang, saat ini tengah menunggu grasi atau pengampunan dari Presiden Jokowi.
“Saya sudah declare. Saya udah ikhlas, benci, dendam, sakit saya udah saya tinggal di dalam penjara. Saya pulang dengan menatap hari depan dengan keluarga,” ungkap Antasari Azhar.
Ia juga mengakui, meskipun ada beberapa orang mengajaknya kembali kembali mengingat kasus Nasruddin, ia tetap tabah, dan dengan pendiriannya menatap hari depan bersama keluarganya. Namun demikian, kata Antasari Azhar, bukan berarti perjuangan mencari keadilan sudah selesai. Karena, saat ini dia tengah menunggu grasi atau pengampunan dari presiden Jokowi. “Sekarang prosesnya masih di Mahkamah Agung untuk memberi pertimbangan ke Presiden,” katanya.
Pengajuan grasi ini, menurut Antasari Azhar adalah cara terbaik untuk merehabilitasi dan membersihkan namanya secara hukum.(Wid)
BACA JUGA: