KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut perubahan kewarganegaraan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos tidak mempengaruhi proses ekstradisi.
"Enggak saya kira (tidak berpengaruh). Mudah-mudahan semuanya lancar," kata Setyo di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1).
Bos PT Sandipala Arthaputra itu diketahui ditangkap di Singapura. KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
“Kalau itu kan dari sana (Singapura) yang akan menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi," ujarnya.
Lebih lanjut, jenderal bintang tiga ini menjamin akan melakukan langkah cepat demi menyeret Paulus Tannos ke pengadilan di Indonesia.
“Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya kita tunggu,” pungkasnya.
Baca juga:
Ketua KPK Minta Doa Soal Ekstradisi Buronan Paulus Tannos dari Singapura
KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019.
Adapun tiga tersangka lain yang dijerat KPK itu, yakni anggota DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Penetapan Paulus Tannos, Miriam, Isnu dan Husni ini sebagai tersangka merupakan pengembangan dari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan terkait korupsi e-KTP sebelumnya.
KPK sebelumnya mengakui kesulitan memeriksa Paulus Tannos karena sudah tinggal di Singapura. Bahkan, Paulus Tannos berganti kewarganegaraan dan identitas.
KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 19 Oktober 2021. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME