Antasari Azhar Ajukan Grasi kepada Presiden


Antasari Azhar bersama keluarga langsung menuju kediamannya di Les Belles Maisons Serpong. Tangerang, (10/11) (Foto:MP / Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Hari ini, Kamis (10/11), Antasari Azhar bebas dari penjara dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Dalam kondisi apapun, Antasari Azhar mengaku, akan tetap memendam cerita lama yang menjebloskannya ke dalam penjara.
Namun demikian, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, mengatakan perjuangan untuk mencari keadilah tetap masih berjalan. Selain ingin beristirahat, dan menyesuaikan kehidupan yang baru, setelah 7 tahun 6 bulan berada di tahanan Lapas I Tangerang, saat ini tengah menunggu grasi atau pengampunan dari Presiden Jokowi.
“Saya sudah declare. Saya udah ikhlas, benci, dendam, sakit saya udah saya tinggal di dalam penjara. Saya pulang dengan menatap hari depan dengan keluarga,” ungkap Antasari Azhar.
Ia juga mengakui, meskipun ada beberapa orang mengajaknya kembali kembali mengingat kasus Nasruddin, ia tetap tabah, dan dengan pendiriannya menatap hari depan bersama keluarganya. Namun demikian, kata Antasari Azhar, bukan berarti perjuangan mencari keadilan sudah selesai. Karena, saat ini dia tengah menunggu grasi atau pengampunan dari presiden Jokowi. “Sekarang prosesnya masih di Mahkamah Agung untuk memberi pertimbangan ke Presiden,” katanya.
Pengajuan grasi ini, menurut Antasari Azhar adalah cara terbaik untuk merehabilitasi dan membersihkan namanya secara hukum.(Wid)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum

Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri

Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga

KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi

Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK

Ketua KPK Terpilih Harap Bisa Tangkap Harun Masiku

Jadi Ketua KPK, Berapa Harta Kekayaan Komjen Setyo Budiyanto?

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Jokowi Diminta Tunda Pengunduran Diri Firli sampai Adanya Putusan Pengadilan

Istana Tidak Proses Pengunduran Diri Firli
