Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK

Prosesi serah terima jabatan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024/2029. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setyo Budiyanto bersama Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono, dan Johanis Tanak, resmi menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Setyo Cs resmi menjabat setelah dilakukan prosesi serah terima jabatan dengan pimpinan KPK jilid V di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Selain pimpinan KPK, lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga resmi menjabat. Mereka yakni Gusrizal, Benny Mamoto, Wisnu Baroto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

"Bersedia mematuhi dan melaksanakan sungguh-sungguh undang-undang dan kode etik perilaku," ucap para komisioner dan Dewas KPK membacakan pakta integritas.

Baca juga:

Selama 3 Hari Pimpinan KPK dan Dewas Anyar Lakukan Pengenalan Kelembagaan

Sebelumnya Setyo Budiyanto mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada pimpian lembaga antirasuah.

Prabowo, kata Setyo, sejak dilantik sebagai Presiden dengan tegas menyatakan tekadnya memberantas korupsi, mencegah kebocoran anggaran negara hingga memerintahkan jajarannya untuk efisien dan hemat.

Baca juga:

Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK

"Beliau kan sudah dengan tegas menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan APBN, pemborosan, korupsi harus diberantas dengan tegas," kata Setyo usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).

"Itu menurut saya sudah merupakan suatu arahan kepada kami semuanya," sambungnya.

Setyo memastikan jajaran KPK mendukung penuh Presiden Prabowo untuk mencegah kebocoran APBN. KPK akan menjalankan arahan Prabowo tersebut sesuai aturan perundang-undangan. (Pon)

#Dewas KPK #KPK #Ketua KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Bagikan