Anies Mau Terapkan Ganjil Genap Motor, Ojol Kompak Melawan

Rabu, 07 Agustus 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Paara pengendara ojek online (ojol) ramai-ramai menolak rencana perluasan penerapan ganjil genap kendaraan bermotor untuk pengguna sepeda motor di beberapa ruas jalan Ibu Kota usulan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Driver Ojol Rusdi (32) beranggapan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor akan berimbas mengurangi orderan. Jika pembatasan itu tetap dilakukan, kata dia, tidak hanya mengurangi orderan, tetapi pengemudi juga akan kerepotan untuk mencari jalur alternatif.

Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

“Saya minta Pak Anies untuk membatalkan rencana (perluasan ganjil genap untuk sepeda motor). Bisa makin sedikit orderan kalau dibatasi,” kata Rusdi, dikutip Antara di Jakarta, Rabu (7/8).

Anies baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto Ist)

Bahkan, Rusdi menyatakan kebijakan Anies itu jika benar terealisasi bakal membunuh mata pencahariaannya. "Saya ini hidup di jalanan tetapi hidup saya malah dibatasi,” sesal dia.

Pengendara Ojol lainnya, Ahmad Irawan (30) menilai aturan pembatasan ganjil genap untuk kendaraan motor tidak susuai dengan janji kampanye gubernur. “Dahulu saja waktu kampanye bilang keadilan untuk semuanya, eh, masa sudah jadi gubernur lupa,” sindir dia.

Baca Juga: Anies Janjikan 425 Gedung Pemprov DKI Jadi 'Pit Stop' Ojol

Ahmad beralasan pengguna layanan ojol banyak di kawasan ganjil genap. Artinya, lanjut dia, jika kebijakan ini dilaksanakan yang paling rugi mereka.

“Kami cari makan di jalanan. Kalau dibatasi, gimana? Harusnya pemerintah memperhatikan kami, apalagi hampir semua konsumen saya itu minta diantar ke kawasan yang akan dibatasi ganjil genap oleh Pemerintah,” tutur Ahmad.

Baca Juga: Beda Dengan Anies, Djarot Tak Setuju Ganjil Genap Untuk Motor

Respons Kurniawan (26), juga sesama ojol, jauh lebih keras lagi. Menurut dia, jika ganjil genap diberlaku ke motor akan memicu masalah baru. Bahkan, kata dia, bisa memicu konflik dan perlawanan dari kalangan ojol.

“Kalau jadi kemungkinan banyak yang menolak, enggak ada yang tinggal diam ini 'kan sudah masuk urusan perut, jadi pasti akan ada penolakan,” tukas Kurniawan.

ojol
Kelompok Ojek Online (Ojol). (MP/ Fadhli)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada hari Kamis (1-8-2019). Dalam ingub terdapat instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Ada satu poin yang mengusulkan untuk memperluas penerapan gajil genap di Jakarta juga menyasar pengguna sepeda motor. Kondisi ini dikarenakan jumlah pemotor yang makin banyak dan dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.

Baca Juga: Kebijakan Ganjil Genap Sepeda Motor Tidak Ada Payung Hukumnya

Namun, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan mengkaji lebih dalam mengenai pemberlakuan ganjil genap untuk sepeda motor. Berdasarkan kajian sementara, komposisi volume pengguna motor di wilayah ganjil genap cenderung meningkat, mencapai 72 persen. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan