Headline

Kebijakan Ganjil Genap Sepeda Motor Tidak Ada Payung Hukumnya

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 Agustus 2019
 Kebijakan Ganjil Genap Sepeda Motor Tidak Ada Payung Hukumnya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir menyebut, rencana penerapan ganjil genap untuk sepeda motor belum memiliki dasar hukum.

Nasir mengatakan, sepanjang belum ada aturan resmi, polisi tak bisa melakukan perbuataan apa-apa atau melakukan penindakan.

Baca Juga: Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan

"Termasuk sosialisasi. Polisi tak melakukan sosialisasi kalau undang-undang belum ada. Kecuali peraturan gubernurnya sudah ada, kita bisa lakukam sosialisasi gitu. Makanya kalau nanya sosialisasi saya ga jawab, orang saya gatau," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

AKBP M Nasir kritik soal kebijakan ganjil genap sepeda motor di Jakarta
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)

Nasir melanjutkan, jika sudah ada aturan, maka pihaknya bakal mendukung penuh.

"Karena itu menjadi tugas pokok kita. Tapi kalau peraturan ini belum ada yang mau kita dukung siapa. Jadi dukungan terhadapp kebijakan pemerintah pusat maupun Pemda dan Polri akan melakukan dukungan 100 persen apabila kebijakan itu sudah ada," ucap Nasir.

Baca Juga: Dishub Masih Kaji Aturan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua

Ia menambahkan, dalam peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2011 itu memang mengatur, salah satu kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah, boleh melakukan pengaturan, pengkajian, pengurangan dalam bentuk petunjuk, perintah, peringatan, bahkan hal yang dilarang.

"Ketika itu sudah jadi, alternatifnya terpenuhi, maka polisi sebagai eksekutor akan melakukan tugasnya. Jadi bukan wacananya, tapi memang kewajiban pemda tuk melakukan itu," tandas Mohammad Nasir.(Knu)

Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

#Sistem Ganjil-Genap #Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya #Pergub DKI Jakarta #Sepeda Motor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan