Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Kebijakan Ganjil Genap Sepeda Motor Tidak Ada Payung Hukumnya

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 Agustus 2019
 Kebijakan Ganjil Genap Sepeda Motor Tidak Ada Payung Hukumnya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir menyebut, rencana penerapan ganjil genap untuk sepeda motor belum memiliki dasar hukum.

Nasir mengatakan, sepanjang belum ada aturan resmi, polisi tak bisa melakukan perbuataan apa-apa atau melakukan penindakan.

Baca Juga: Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan

"Termasuk sosialisasi. Polisi tak melakukan sosialisasi kalau undang-undang belum ada. Kecuali peraturan gubernurnya sudah ada, kita bisa lakukam sosialisasi gitu. Makanya kalau nanya sosialisasi saya ga jawab, orang saya gatau," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

AKBP M Nasir kritik soal kebijakan ganjil genap sepeda motor di Jakarta
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)

Nasir melanjutkan, jika sudah ada aturan, maka pihaknya bakal mendukung penuh.

"Karena itu menjadi tugas pokok kita. Tapi kalau peraturan ini belum ada yang mau kita dukung siapa. Jadi dukungan terhadapp kebijakan pemerintah pusat maupun Pemda dan Polri akan melakukan dukungan 100 persen apabila kebijakan itu sudah ada," ucap Nasir.

Baca Juga: Dishub Masih Kaji Aturan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua

Ia menambahkan, dalam peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2011 itu memang mengatur, salah satu kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah, boleh melakukan pengaturan, pengkajian, pengurangan dalam bentuk petunjuk, perintah, peringatan, bahkan hal yang dilarang.

"Ketika itu sudah jadi, alternatifnya terpenuhi, maka polisi sebagai eksekutor akan melakukan tugasnya. Jadi bukan wacananya, tapi memang kewajiban pemda tuk melakukan itu," tandas Mohammad Nasir.(Knu)

Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

#Sistem Ganjil-Genap #Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya #Pergub DKI Jakarta #Sepeda Motor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - 2 jam, 1 menit lalu
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Bagikan