Anies Janjikan 425 Gedung Pemprov DKI Jadi 'Pit Stop' Ojol

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 27 Juli 2018
Anies Janjikan 425 Gedung Pemprov DKI Jadi 'Pit Stop' Ojol

Para driver ojol menggelar aksi beberapa waktu lalu (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan nantinya ada 425 gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang akan menyiapkan lahan untuk ojek online (ojol) menjemput dan menurunkan penumpang.

"Jumlahnya 425 gedung, perkantoran, SKPD, kantor walikota, puskesmas, rumah sakit, terminal, GOR jadi jumlahnya lebih dari 400 lokasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/7).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku, mulai Senin tanggal 30 Juli 2018 gedung milik Pemprov tersebut sudah siap menampung driver Ojol menjemput dan menurunkan penumpang.

"Tempat pengantaran dan penjemputan untuk ojek. Kita mengetahui bahwa waktu-waktu penjemputan dan pengantaran adalah waktu di mana sering ada pengumpulan ojek yang menimbulkan gangguan pada arus lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan bermotor," tuturnya.

Anies baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto Ist)

Namun, Anies menegaskan gedung itu bukan sebuah pangkalan ojek, hanya sebagai tempat penjemputan dan pengantaran agar tidak memakai bahu jalan. "Kalau pangkalan ojek untuk ngetem di situ bisa lama kalau ini tidak hanya untuk pengantaran dan penjemputan dan dilakukan di jam-jam awal jam kerja serta akhir jam kerja," jelasnya.

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menuturkan saat ini Pemprov DKI masih melakukan ujicoba, tetapi jika dirasa sukses mengurangi kemacetan, pihaknya akan membuat instruksi gubernur.

"Sesudah ini baru gubernur dan membuat instruksi gubernur tapi instruksi gub tidak akan dikeluarkan tanpa data dulu tanpa ada oengujian dilapangan dulu dari situ nanti dibuat legal dokumen," tutup Anies. (Asp)

#Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Bagikan