Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Janjikan 425 Gedung Pemprov DKI Jadi 'Pit Stop' Ojol

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 27 Juli 2018
Anies Janjikan 425 Gedung Pemprov DKI Jadi 'Pit Stop' Ojol

Para driver ojol menggelar aksi beberapa waktu lalu (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan nantinya ada 425 gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang akan menyiapkan lahan untuk ojek online (ojol) menjemput dan menurunkan penumpang.

"Jumlahnya 425 gedung, perkantoran, SKPD, kantor walikota, puskesmas, rumah sakit, terminal, GOR jadi jumlahnya lebih dari 400 lokasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/7).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku, mulai Senin tanggal 30 Juli 2018 gedung milik Pemprov tersebut sudah siap menampung driver Ojol menjemput dan menurunkan penumpang.

"Tempat pengantaran dan penjemputan untuk ojek. Kita mengetahui bahwa waktu-waktu penjemputan dan pengantaran adalah waktu di mana sering ada pengumpulan ojek yang menimbulkan gangguan pada arus lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan bermotor," tuturnya.

Anies baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto Ist)

Namun, Anies menegaskan gedung itu bukan sebuah pangkalan ojek, hanya sebagai tempat penjemputan dan pengantaran agar tidak memakai bahu jalan. "Kalau pangkalan ojek untuk ngetem di situ bisa lama kalau ini tidak hanya untuk pengantaran dan penjemputan dan dilakukan di jam-jam awal jam kerja serta akhir jam kerja," jelasnya.

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menuturkan saat ini Pemprov DKI masih melakukan ujicoba, tetapi jika dirasa sukses mengurangi kemacetan, pihaknya akan membuat instruksi gubernur.

"Sesudah ini baru gubernur dan membuat instruksi gubernur tapi instruksi gub tidak akan dikeluarkan tanpa data dulu tanpa ada oengujian dilapangan dulu dari situ nanti dibuat legal dokumen," tutup Anies. (Asp)

#Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan