Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Mau Terapkan Ganjil Genap Motor, Ojol Kompak Melawan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2019
Anies Mau Terapkan Ganjil Genap Motor, Ojol Kompak Melawan

Para driver ojol menggelar aksi beberapa waktu lalu (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Paara pengendara ojek online (ojol) ramai-ramai menolak rencana perluasan penerapan ganjil genap kendaraan bermotor untuk pengguna sepeda motor di beberapa ruas jalan Ibu Kota usulan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Driver Ojol Rusdi (32) beranggapan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor akan berimbas mengurangi orderan. Jika pembatasan itu tetap dilakukan, kata dia, tidak hanya mengurangi orderan, tetapi pengemudi juga akan kerepotan untuk mencari jalur alternatif.

Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

“Saya minta Pak Anies untuk membatalkan rencana (perluasan ganjil genap untuk sepeda motor). Bisa makin sedikit orderan kalau dibatasi,” kata Rusdi, dikutip Antara di Jakarta, Rabu (7/8).

Anies baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto Ist)

Bahkan, Rusdi menyatakan kebijakan Anies itu jika benar terealisasi bakal membunuh mata pencahariaannya. "Saya ini hidup di jalanan tetapi hidup saya malah dibatasi,” sesal dia.

Pengendara Ojol lainnya, Ahmad Irawan (30) menilai aturan pembatasan ganjil genap untuk kendaraan motor tidak susuai dengan janji kampanye gubernur. “Dahulu saja waktu kampanye bilang keadilan untuk semuanya, eh, masa sudah jadi gubernur lupa,” sindir dia.

Baca Juga: Anies Janjikan 425 Gedung Pemprov DKI Jadi 'Pit Stop' Ojol

Ahmad beralasan pengguna layanan ojol banyak di kawasan ganjil genap. Artinya, lanjut dia, jika kebijakan ini dilaksanakan yang paling rugi mereka.

“Kami cari makan di jalanan. Kalau dibatasi, gimana? Harusnya pemerintah memperhatikan kami, apalagi hampir semua konsumen saya itu minta diantar ke kawasan yang akan dibatasi ganjil genap oleh Pemerintah,” tutur Ahmad.

Baca Juga: Beda Dengan Anies, Djarot Tak Setuju Ganjil Genap Untuk Motor

Respons Kurniawan (26), juga sesama ojol, jauh lebih keras lagi. Menurut dia, jika ganjil genap diberlaku ke motor akan memicu masalah baru. Bahkan, kata dia, bisa memicu konflik dan perlawanan dari kalangan ojol.

“Kalau jadi kemungkinan banyak yang menolak, enggak ada yang tinggal diam ini 'kan sudah masuk urusan perut, jadi pasti akan ada penolakan,” tukas Kurniawan.

ojol
Kelompok Ojek Online (Ojol). (MP/ Fadhli)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada hari Kamis (1-8-2019). Dalam ingub terdapat instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Ada satu poin yang mengusulkan untuk memperluas penerapan gajil genap di Jakarta juga menyasar pengguna sepeda motor. Kondisi ini dikarenakan jumlah pemotor yang makin banyak dan dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.

Baca Juga: Kebijakan Ganjil Genap Sepeda Motor Tidak Ada Payung Hukumnya

Namun, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan mengkaji lebih dalam mengenai pemberlakuan ganjil genap untuk sepeda motor. Berdasarkan kajian sementara, komposisi volume pengguna motor di wilayah ganjil genap cenderung meningkat, mencapai 72 persen. (*)

#Demo Ojol #Ganjil Genap #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Komisi IX DPR mengapresiasi Perpres ojol 8 persen. Pendapatan driver berpotensi naik menjadi 92 persen.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Bagikan