Anies Minta Pembangunan Sumur Resapan Tidak Membahayakan Orang Lain
Senin, 06 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Pembangunan sumur resapan di Jakarta tengah menuai sorotan. Pasalnya, pemasangannya yang dilakukan di jalanan justru menggangu mobilitas warga.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal (sumur resapan) di setiap titik.
Baca Juga
Anggaran Sumur Resapan Rp 330 Miliar Dicoret, Wagub Riza: Masih Banyak Program Lain
Hal itu untuk memastikan para kontraktor terkait pengerjaan pembangunan sumur resapan agar sesuai standar, sehingga dapat berfungsi dengan optimal dan tidak membahayakan orang lain, terutama pengguna jalan.
"Poinnya adalah agar drainase vertikal [sumur resapan] berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir/genangan, serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," ujar Anies kepada wartawan, Minggu (5/12).
Anies juga meminta agar seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah, kemudian mengambil solusi atas masalah tersebut.
Selain itu, dia meminta agar jajarannya menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.
"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan," tegas Anies.
Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal menyampaikan pihaknya segera menjalankan instruksi dari Anies untuk menyelesaikan permasalah yang timbul dalam pembagunan drainase vertikal.
“Kami telah mengevaluasi baik sumur resapan yang sedang dibangun, maupun sumur resapan yang sudah beroperasi agar berfungsi dengan optimal," katanya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta membangun dua jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. Yang berfungsi menekan genangan air di permukaan tanah dengan cara mengalirkannya ke sumur resapan.
Baca Juga
Adapun, sumur resapan dalam berfungsi untuk menambah cadangan air tanah. Sumur resapan dangkal berpotensi menampung dan menyerapkan air ke dalam tanah sebanyak 11.502.420 m3.
Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI. Hingga 9 November 2021, telah dibangun drainase vertikal tipe buis beton sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3.
Sementara itu, daya tampung sumur resapan tipe modular sebanyak 6.633,7 m3. Kapasitas sumur resapan yang sudah ada (buis beton+modular+optimalisasi) sebanyak 38.453 m3.
Yusmada menuturkan, pembangunan sumur serapan atau drainase vertikal menjadi kunci bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadinya banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak.
Selain mencegah banjir, gerakan pembangunan sumur resapan juga menjadi solusi menciptakan lapangan kerja sekaligus memperbaiki lingkungan dan konservasi air menuju Jakarta Kota Ramah Air.
Menurutnya, pihak Dinas SDA sudah menginstruksikan kepada kontraktor terkait untuk merapikan pembangunan sumur resapan di Jl Lebak Bulus III sehingga tidak merusak jalan serta tidak membahayakan pengguna jalan.
Selanjutnya, kontraktor membuat lubang air di lokasi sumur resapan yang sudah ditutup aspal sehingga bisa menyerap air hujan ke dalam tanah.
“Kami bergerak cepat jika terjadi permasalah di lapangan dalam proses pembuatan drainase vertikal,” tegasnya.
Yusmada menambahkan, lokasi pembangunannya pun beragam, ada yang di trotoar, persil, dan jalan lingkungan karena tidak bisa menempatkan sumur resapan di tanah pribadi masyarakat sehingga harus dibangun di aset milik pemprov DKI Jakarta. (Knu)
Baca Juga
Harga Bangun Sumur Resapan di DKI, Satu Lobang Sampai Belasan Juta