DPRD DKI Coret Anggaran Sumur Resapan
Perbaikan penutup sumur resapan di Jalan Intan, Cilandak, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Dinas SDA DKI)
MerahPutih.com - Program sumur resapan untuk antisipasi banjir dipastikan disetop pada tahun 2022. Hal itu karena anggaran proyek Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicoret oleh DPRD DKI Jakarta.
Pada pembahasan anggaran 2022 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengusulkan pembangunan sumur resapan sebesar Rp 330 miliar kepada Dewan Parlemen Kebon Sirih. Namun anggaran tersebut dihapus saat pembahasan Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu (24/11) lalu.
Baca Juga
Pemprov DKI Ganti Penutup Sumur Resapan di Cilandak yang Rusak
"Di nol kan (anggaran sumur resapan) dari forum Banggar kemarin," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Paloh, ketika dihubungi pada Rabu (1/12).
Lanjut dia, pembahasan di Komisi D, anggaran sumur resapan dipangkas lebih dari separuh, menjadi hanya Rp 120 miliar sebelum dibawa ke Rapat Banggar.
"Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi 120 M. kalau di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," ucapnya.
Keponakan Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh ini memastikan, dengan dicoretnya anggaran tersebut maka program drainase vertikal tak lagi dilaksanakan pada tahun 2022.
"Iya, jadinya nggak ada kegiatan lagi untuk sumur resapan," paparnya.
Baca Juga
Pembangunan Sumur Resapan di Dekat BKT Dinilai Hanya Buang-buang Anggaran
Nova menjelaskan, ada sejumlah alasan anggota Banggar memutuskan menghapus seluruh anggaran sumur resapan. Salah satunya karena kerja dari sumur resapan belum signifikan dalam mengatasi banjir di ibu kota.
"Mungkin dari kawan-kawan ada benerapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan