DPRD DKI Coret Anggaran Sumur Resapan


Perbaikan penutup sumur resapan di Jalan Intan, Cilandak, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Dinas SDA DKI)
MerahPutih.com - Program sumur resapan untuk antisipasi banjir dipastikan disetop pada tahun 2022. Hal itu karena anggaran proyek Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicoret oleh DPRD DKI Jakarta.
Pada pembahasan anggaran 2022 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengusulkan pembangunan sumur resapan sebesar Rp 330 miliar kepada Dewan Parlemen Kebon Sirih. Namun anggaran tersebut dihapus saat pembahasan Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu (24/11) lalu.
Baca Juga
Pemprov DKI Ganti Penutup Sumur Resapan di Cilandak yang Rusak
"Di nol kan (anggaran sumur resapan) dari forum Banggar kemarin," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Paloh, ketika dihubungi pada Rabu (1/12).
Lanjut dia, pembahasan di Komisi D, anggaran sumur resapan dipangkas lebih dari separuh, menjadi hanya Rp 120 miliar sebelum dibawa ke Rapat Banggar.
"Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi 120 M. kalau di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," ucapnya.
Keponakan Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh ini memastikan, dengan dicoretnya anggaran tersebut maka program drainase vertikal tak lagi dilaksanakan pada tahun 2022.
"Iya, jadinya nggak ada kegiatan lagi untuk sumur resapan," paparnya.
Baca Juga
Pembangunan Sumur Resapan di Dekat BKT Dinilai Hanya Buang-buang Anggaran
Nova menjelaskan, ada sejumlah alasan anggota Banggar memutuskan menghapus seluruh anggaran sumur resapan. Salah satunya karena kerja dari sumur resapan belum signifikan dalam mengatasi banjir di ibu kota.
"Mungkin dari kawan-kawan ada benerapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
