Angka PHK Tembus 24 Ribu, Puan Minta Pemerintah Siapkan Ekosistem Usaha bagi Pekerja Terdampak
Selasa, 06 Mei 2025 -
Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku prihatin atas meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia, yang dilaporkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret, termasuk memberikan bantuan kepada pekerja formal yang terpaksa beralih ke sektor informal akibat PHK.
"Ketidakseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan pertumbuhan angkatan kerja memaksa banyak pekerja untuk mencari nafkah di sektor informal. Negara harus hadir untuk mendukung mereka yang berjuang, terutama yang terkena PHK," ujar Puan dalam keterangan persnya, Selasa (6/5).
Selain menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan bantuan sosial, Puan juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja yang mencari peluang baru.
"Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendiri. Negara harus mendampingi proses transisi mereka dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan menjadi pelaku usaha, dengan pendekatan yang terukur," tambahnya.
Baca juga:
Raker Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan Komisi IX DPR Bahas Permasalahan PHK Sektor Industri
Berdasarkan laporan Menteri Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR, angka PHK dari Januari hingga 23 April 2025 mencapai 24.036 orang, sepertiga dari total PHK tahun 2024. Provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau, dengan sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta jasa lainnya sebagai yang paling terdampak.
Puan juga menyoroti laporan Jobstreet yang menunjukkan 42% perusahaan mengurangi jumlah karyawan, terutama karyawan tetap dan staf administrasi. Ia menilai sistem ketenagakerjaan saat ini belum siap menghadapi perubahan ekonomi dan digitalisasi, sehingga pemerintah perlu memberikan pendampingan transisi.
"Banyak pekerja yang beralih menjadi wirausaha kecil atau pelaku UMKM, atau masuk ke sektor ekonomi kreatif. Pemerintah perlu membantu agar peluang baru ini memberikan hasil positif," kata Puan.
Ia menekankan bahwa program pemberdayaan wirausaha harus lebih dari sekadar pelatihan dasar dan modal kecil. Masyarakat membutuhkan akses ke ekosistem usaha yang mendukung pertumbuhan, termasuk pembiayaan, digitalisasi, dan perluasan pasar.
Baca juga:
PHK Hingga April 2025 Tembus 24.036 Pekerja: Terbanyak Terjadi di Jateng, Riau, hingga Jakarta
"Kita perlu sistem yang komprehensif, mulai dari pendampingan hingga integrasi dengan pasar," tegas Puan.
Puan mengingatkan bahwa solusi PHK harus bersifat jangka panjang dan adaptif terhadap perubahan ekonomi. Ia mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global.
"Kita harus memastikan bahwa PHK adalah awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju. Ini hanya bisa dicapai jika negara tidak lepas tangan," tutupnya.