Angka PHK Tembus 24 Ribu, Puan Minta Pemerintah Siapkan Ekosistem Usaha bagi Pekerja Terdampak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Angka PHK Tembus 24 Ribu, Puan Minta Pemerintah Siapkan Ekosistem Usaha bagi Pekerja Terdampak

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku prihatin atas meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia, yang dilaporkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret, termasuk memberikan bantuan kepada pekerja formal yang terpaksa beralih ke sektor informal akibat PHK.

"Ketidakseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan pertumbuhan angkatan kerja memaksa banyak pekerja untuk mencari nafkah di sektor informal. Negara harus hadir untuk mendukung mereka yang berjuang, terutama yang terkena PHK," ujar Puan dalam keterangan persnya, Selasa (6/5).

Selain menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan bantuan sosial, Puan juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja yang mencari peluang baru.

"Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendiri. Negara harus mendampingi proses transisi mereka dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan menjadi pelaku usaha, dengan pendekatan yang terukur," tambahnya.

Baca juga:

Raker Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan Komisi IX DPR Bahas Permasalahan PHK Sektor Industri

Berdasarkan laporan Menteri Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR, angka PHK dari Januari hingga 23 April 2025 mencapai 24.036 orang, sepertiga dari total PHK tahun 2024. Provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau, dengan sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta jasa lainnya sebagai yang paling terdampak.

Puan juga menyoroti laporan Jobstreet yang menunjukkan 42% perusahaan mengurangi jumlah karyawan, terutama karyawan tetap dan staf administrasi. Ia menilai sistem ketenagakerjaan saat ini belum siap menghadapi perubahan ekonomi dan digitalisasi, sehingga pemerintah perlu memberikan pendampingan transisi.

"Banyak pekerja yang beralih menjadi wirausaha kecil atau pelaku UMKM, atau masuk ke sektor ekonomi kreatif. Pemerintah perlu membantu agar peluang baru ini memberikan hasil positif," kata Puan.

Ia menekankan bahwa program pemberdayaan wirausaha harus lebih dari sekadar pelatihan dasar dan modal kecil. Masyarakat membutuhkan akses ke ekosistem usaha yang mendukung pertumbuhan, termasuk pembiayaan, digitalisasi, dan perluasan pasar.

Baca juga:

PHK Hingga April 2025 Tembus 24.036 Pekerja: Terbanyak Terjadi di Jateng, Riau, hingga Jakarta

"Kita perlu sistem yang komprehensif, mulai dari pendampingan hingga integrasi dengan pasar," tegas Puan.

Puan mengingatkan bahwa solusi PHK harus bersifat jangka panjang dan adaptif terhadap perubahan ekonomi. Ia mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global.

"Kita harus memastikan bahwa PHK adalah awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju. Ini hanya bisa dicapai jika negara tidak lepas tangan," tutupnya.

#Puan Maharani #DPR RI #PHK #PHK Massal #Ancaman PHK Massal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan