Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Melonjak 87 Persen Selama 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Jumlah anggota Polda Metro Jaya yang bermasalah selama tahun 2024 ternyata cukup banyak. Polda Metro Jaya memecat 53 orang anggotanya sepanjang tahun 2024. Tahun 2023 lalu, ada 28 anggota Polda Metro Jaya yang dipecat.

"Data pelanggaran anggota Polda Metro Jaya, perbandingan jumlah personel yang diberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) naik kurang lebih 89 persen atau naik 25 orang," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pada Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12).

Karyoto menegaskan, aduan dari masyarakat terkait anggota polisi yang melanggar, dipastikan dilakukan penindakan.

"Penindakan anggota di lapangan maupun tindak lanjut pengaduan masyarakat, ini betul-betul ditindak lanjuti," ucap Karyoto.

Baca juga:

21 Ribu Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Kapolri Klaim Hemat Anggaran

Jumlah polisi yang dipecat itu belum termasuk 18 orang polisi yang diduga terlibat pemerasan di Djakarta Warehouse Project (DWP).

Karyoto menyebut 18 orang itu masih dalam proses sidang etik. Dia meminta awak media massa bersabar menunggu informasi lebih lanjut. Karyoto menyebut kasus ini masih ditangani kepolisian.

"(Sudah) ditangani Mabes Polri dan sebagian ditangani Polda Metro dan ini sedang berproses," pungkas Karyoto. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan