Anggota DPR dan DPD Terpilih Bakal Ikuti Pemantapan Nilai Kebangsaan Sebelum Dilantik

Kamis, 13 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bakal menyelengagrakan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029.

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI Eko Margiyono mengatakan, anggaran Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 sebesar Rp 10 miliar.

Ia merinci sebanyak sekitar Rp 4 miliar dari total anggaran tersebut berasal dari Lemhannas RI, dan sisanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Kami koordinasi dengan KPU. KPU akan memberikan dukungan karena kegiatan ini didukung antara KPU dengan dengan Lemhannas, sebesar Rp 6 miliar," paparnya.

Baca juga:

Respons Pimpinan DPR Terkait Usul Gubernur Lemhannas Polri di Bawah Kementerian

Ia mengatakan, kegiatan itu nantinya akan dibagi menjadi tiga gelombang, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 8 hari.

Adapun waktu pelaksanaannya, akan dilangsungkan pada bulan September atau sebelum waktu pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 dilakukan.

"Di mana, anggota pelantikan pada 1 Oktober, sehingga akhir tanggal 30 September seluruh kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi anggota DPR dan DPD RI yang terpilih itu akan dilaksanakan," ujarnya.

Baca juga:

3 Tantangan Pemilu 2024 Versi Lemhannas

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI bersama Sekretariat Jenderal DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI guna membahas terkait

"Disepakati yang akan mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan adalah anggota DPR RI non-petahana atau yang baru pertama kali duduk di Senayan," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan