Anggota DPR dan DPD Terpilih Bakal Ikuti Pemantapan Nilai Kebangsaan Sebelum Dilantik
Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bakal menyelengagrakan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029.
Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI Eko Margiyono mengatakan, anggaran Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 sebesar Rp 10 miliar.
Ia merinci sebanyak sekitar Rp 4 miliar dari total anggaran tersebut berasal dari Lemhannas RI, dan sisanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Kami koordinasi dengan KPU. KPU akan memberikan dukungan karena kegiatan ini didukung antara KPU dengan dengan Lemhannas, sebesar Rp 6 miliar," paparnya.
Baca juga:
Respons Pimpinan DPR Terkait Usul Gubernur Lemhannas Polri di Bawah Kementerian
Ia mengatakan, kegiatan itu nantinya akan dibagi menjadi tiga gelombang, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 8 hari.
Adapun waktu pelaksanaannya, akan dilangsungkan pada bulan September atau sebelum waktu pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 dilakukan.
"Di mana, anggota pelantikan pada 1 Oktober, sehingga akhir tanggal 30 September seluruh kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi anggota DPR dan DPD RI yang terpilih itu akan dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga:
3 Tantangan Pemilu 2024 Versi Lemhannas
Ia mengaku, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI bersama Sekretariat Jenderal DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI guna membahas terkait
"Disepakati yang akan mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan adalah anggota DPR RI non-petahana atau yang baru pertama kali duduk di Senayan," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros