Anggota DPR dan DPD Terpilih Bakal Ikuti Pemantapan Nilai Kebangsaan Sebelum Dilantik
Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bakal menyelengagrakan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029.
Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI Eko Margiyono mengatakan, anggaran Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 sebesar Rp 10 miliar.
Ia merinci sebanyak sekitar Rp 4 miliar dari total anggaran tersebut berasal dari Lemhannas RI, dan sisanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Kami koordinasi dengan KPU. KPU akan memberikan dukungan karena kegiatan ini didukung antara KPU dengan dengan Lemhannas, sebesar Rp 6 miliar," paparnya.
Baca juga:
Respons Pimpinan DPR Terkait Usul Gubernur Lemhannas Polri di Bawah Kementerian
Ia mengatakan, kegiatan itu nantinya akan dibagi menjadi tiga gelombang, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 8 hari.
Adapun waktu pelaksanaannya, akan dilangsungkan pada bulan September atau sebelum waktu pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 dilakukan.
"Di mana, anggota pelantikan pada 1 Oktober, sehingga akhir tanggal 30 September seluruh kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi anggota DPR dan DPD RI yang terpilih itu akan dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga:
3 Tantangan Pemilu 2024 Versi Lemhannas
Ia mengaku, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI bersama Sekretariat Jenderal DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI guna membahas terkait
"Disepakati yang akan mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan adalah anggota DPR RI non-petahana atau yang baru pertama kali duduk di Senayan," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor