Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anggaran Pansus Angket KPK Miliaran, Pengamat: Rakyat Rugi Tiga Kali

Noer Ardiansjah - Selasa, 13 Juni 2017

Hak angket yang digulirkan DPR RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat.

Tak hanya karena dinilai cacat hukum dan dianggap untuk melemahkan KPK, namun anggaran yang dikucurkan untuk Panitia Khusus Hak Angket KPK cukup fantastis, yakni sebesar Rp3,1 miliar.

Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, anggaran tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, jumlah anggaran yang fantantis itu semakin menyakitkan hati masyarakat.

"Jelas ga masuk akal. Itu yang semakin menyakitkan hati kita, 'kan," kata Ray saat dihubungi merahputih.com, Selasa (13/6).

Ray menuturkan bahwa proses pembentukan hak pamungkas dewan itu sendiri banyak terjadi masalah. Bahkan, menurutnya, dalam tingkat tertentu ilegal.

"Tapi dana negara harus dikucurkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik. Bahkan pada tingkat tertentu, bisa digunakan tidak tepat dan berpotensi melanggar undang-undang," tuturnya.

Ray mengungkapkan, masyarakat dirugikan dengan adanya hak angket terhadap KPK ini. Ia menilai ada tiga kerugian yang harus dialami masyarakat terkait adanya angket tersebut.

"Pertama karena KPK dilemahkan. Kedua karena ada penggunaan hak yang tidak sepatutnya oleh DPR. Dan yang ketiga karena kegiatan itu didanani sendiri oleh rakyat, padahal kegiatan itu nggak ada manfaatnya untuk rakyat," jelasnya.

Oleh karena itu Ray menyarankan, rakyat juga mengambil sikap dengan membuat hak angket untuk para politisi Senayan itu.

"Makanya sebaiknya ada angket rakyat untuk DPR," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait hak angket KPK lainnya di: Fadli Zon: DPR Berhak Awasi KPK

Baca Artikel Asli