Anggaran Pansus Angket KPK Miliaran, Pengamat: Rakyat Rugi Tiga Kali

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Juni 2017
Anggaran Pansus Angket KPK Miliaran, Pengamat: Rakyat Rugi Tiga Kali

Beberapa Anggota DPR RI sedang membahas masalah Pansus Hak Angket KPK. ( ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Hak angket yang digulirkan DPR RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat.

Tak hanya karena dinilai cacat hukum dan dianggap untuk melemahkan KPK, namun anggaran yang dikucurkan untuk Panitia Khusus Hak Angket KPK cukup fantastis, yakni sebesar Rp3,1 miliar.

Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, anggaran tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, jumlah anggaran yang fantantis itu semakin menyakitkan hati masyarakat.

"Jelas ga masuk akal. Itu yang semakin menyakitkan hati kita, 'kan," kata Ray saat dihubungi merahputih.com, Selasa (13/6).

Ray menuturkan bahwa proses pembentukan hak pamungkas dewan itu sendiri banyak terjadi masalah. Bahkan, menurutnya, dalam tingkat tertentu ilegal.

"Tapi dana negara harus dikucurkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik. Bahkan pada tingkat tertentu, bisa digunakan tidak tepat dan berpotensi melanggar undang-undang," tuturnya.

Ray mengungkapkan, masyarakat dirugikan dengan adanya hak angket terhadap KPK ini. Ia menilai ada tiga kerugian yang harus dialami masyarakat terkait adanya angket tersebut.

"Pertama karena KPK dilemahkan. Kedua karena ada penggunaan hak yang tidak sepatutnya oleh DPR. Dan yang ketiga karena kegiatan itu didanani sendiri oleh rakyat, padahal kegiatan itu nggak ada manfaatnya untuk rakyat," jelasnya.

Oleh karena itu Ray menyarankan, rakyat juga mengambil sikap dengan membuat hak angket untuk para politisi Senayan itu.

"Makanya sebaiknya ada angket rakyat untuk DPR," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait hak angket KPK lainnya di: Fadli Zon: DPR Berhak Awasi KPK

#KPK #Hak Angket #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Bagikan