Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Rabu, 28 Januari 2026 -
Merahputih.com - DPR RI melayangkan kritik keras atas penurunan signifikan alokasi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebesar Rp68,5 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Penurunan tajam ini dinilai mencederai target Indonesia Emas 2045, terutama di tengah ancaman krisis perlindungan anak dan maraknya sindikat perdagangan bayi yang kini menyasar wilayah pedesaan dengan modus bantuan sosial.
Berdasarkan data resmi, anggaran Kementerian PPPA tahun 2026 hanya dipatok sebesar Rp214,11 miliar. Angka ini terjun bebas dari realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar.
Baca juga:
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
"Kami sangat menyayangkan adanya penurunan anggaran DIPA sebesar Rp68,5 miliar. Kami memandang penurunan ini tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Perlindungan perempuan dan anak adalah fondasi SDM Unggul, sementara kita saat ini sedang krisis dalam hal tersebut," tegas Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, Rabu (28/1).
Defisit Gaji Petugas SAPAH dan Krisis Operasional
Pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada operasional teknis di lapangan. Ammania mengungkapkan adanya defisit anggaran sebesar Rp4,96 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi gaji tenaga layanan SAPAH (Sahabat Perempuan dan Anak). Padahal, petugas tersebut merupakan garda terdepan dalam penanganan korban kekerasan.
Kondisi ini dianggap kontradiktif dengan beban kerja kementerian yang semakin berat. Tanpa dukungan dana yang mumpuni, layanan pengaduan dan pendampingan korban terancam lumpuh, sementara angka kekerasan terhadap perempuan terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Waspada "Ustazah Gadungan" dan Sindikat Perdagangan Bayi
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini, sindikat perdagangan bayi bergerak secara terselubung dengan mendekati keluarga miskin atau perempuan yang mengalami kehamilan di luar nikah di tingkat desa.
Baca juga:
Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp 4 Triliun, Ini Peruntukannya
"Di desa-desa, mereka itu sudah kayak sindikat dan mafia. Mereka berlaku baik, menginap, memberikan kegiatan sosial, bahkan ada yang menyamar menggunakan baju jilbab seperti ustazah. Hal-hal ini tidak terdeteksi, sehingga masyarakat merelakan anaknya untuk diambil dengan janji manis sekolah tinggi," ungkap Ammania.
Ia mendorong penguatan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai sistem deteksi dini. Program ini diharapkan mampu memantau aktivitas mencurigakan di desa-desa terpencil serta menangkal ancaman penipuan daring (online scam) yang kian marak di media sosial.