MerahPutih.com - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merasa cemas imbas rencana pemerintah pusat yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau menghentikan kontrak ribuan PPPK.
"Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," kata Pramono kepada wartawan, yang dikutip Senin (30/3).
Pramono tegaskan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut wacana kebijakan pemerintah pusat tersebut. Meski demikian, Pemerintah Jakarta akan mengutamakan untuk menjaga keberlangsungan kerja para pegawai.
Baca juga:
MBG Dipastikan Tidak Akan Terkena Kebijakan Efisiensi Anggaran
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, pembatasan belanja pegawai ini sebenarnya masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan di Jakarta sendiri, ia menyebut banyak tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, yang baru saja menjalani proses pelantikan.
"Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPKnya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik," tutupnya. (Asp)