Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Terapkan Kerja Kombinasi BDR dan BDK, Layanan Publik Tetap Dibuka

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
KPK Terapkan Kerja Kombinasi BDR dan BDK, Layanan Publik Tetap Dibuka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan sistem kerja kombinasi bagi pegawainya yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK) mulai Jumat (10/4). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk mendukung efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Kombinasi kerja ini merupakan implementasi untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan efisiensi energi, dengan tetap memastikan pelayanan publik terselenggara dengan baik,” kata Budi di Gedung KPK, Jumat (10/4)

Dalam penerapannya, tidak semua layanan dialihkan secara daring. Sejumlah unit tetap membuka layanan langsung bagi masyarakat, seperti Pelayanan Informasi Publik (PIP), perpustakaan, pengaduan masyarakat, serta layanan LHKPN. Sementara itu, beberapa layanan lainnya dijalankan secara online. Seperti contoh, sertifikasi penyuluh antikorupsi yang kini dilakukan secara daring. Selain itu, pelaporan gratifikasi juga dioptimalkan melalui platform digital, termasuk lewat aplikasi resmi KPK di gol.kpk.go.id.

KPK juga mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung sistem kerja kombinasi ini. Berbagai platform digital dimanfaatkan, termasuk untuk penyebaran informasi dan edukasi kepada publik. Menurut Budi, langkah ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan KPK agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, KPK memastikan kualitas kinerja dan pelayanan tetap terjaga. “Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Baca juga:

Ngaku Pegawai KPK, 4 Orang Ditangkap di Jakbar usai Peras Anggota DPR


Terkait dengan komposisi pegawai yang menjalankan BDR dan BDK, KPK tidak menetapkan angka pasti. Pengaturannya diserahkan kepada setiap unit kerja sesuai dengan kebutuhan. Dengan skema ini, setiap unit dapat menyesuaikan pembagian kerja berdasarkan karakteristik tugas masing-masing.

KPK berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi energi, tetapi juga mendorong efektivitas kerja pegawai di tengah perkembangan sistem kerja modern.(Pon)

Baca juga:

Peras Anggota DPR, KPK dan Polisi Sita USD 17.400 Dari 4 Penipu Ngaku Pegawai Antirasuah


#KPK #Work From Home #Efisiensi Anggaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Bagikan