Andi Arief: Saksi Kubu 02 dan KPU Wong Edan!
Jumat, 21 Juni 2019 -
MerahPutih.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief mengkritik saksi kubu 02, Jaswar Koto dan langkhap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menghadirkan saksi di sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.
"Pengkhianatan intelektual Prof Jaswar Koto, menyatakan 02 menang 52 persen berdasarkan survey setelah pemilu base on 110 JT pemilih dengan sample. Wong edan," tulis Andi Arief di Twitter-nya, Jumat (21/6).

Andi Arief memberikan kritik keras kepada KPU yang hanya menghadirkan satu saksi ahli pada sidang kemarin. Dia juga mempertanyakan alasan badan penyelenggara Pemilu itu yang hanya memberikan keterangan tertulis dari salah satunya saksi yakni W Riawan Tjandra.
BACA JUGA: Tim Hukum Prabowo Sebut Anak Buah Yusril Sebagai Saksi 'Wow'
"KPU juga edan terhadap publik, bawa saksi ahli tapi gak bersaksi di depan majelis hakim soal status BUMN dan Pak Ma'ruf Amin. Edannya adalah berniat menyembunyikan informasi yang harus diketahui rakyat," tegasnya.
"Apa niat KPU tidak menghadirkan saksi ahli di forum majelis mulia dan hanya memberikan paper ke hakim MK. Sebetulnya KPU ini menganggap rakyat seperti apa. Saksi 02 cukup nekad dan berani dikoreksi di depan rakyat, mengapa KPU menghindar, ada apa?," jelasnya.
KPU menyatakan, tidak menghadirkan saksi karena telah mendengarkan kesaksian dari 15 orang saksi dan dua ahli yang telah dihadirkan pihak pemohon, yakni tim hukum Prabowo-Sandi. Kesaksian dari kubu 02 dinilai menguntungkan KPU selaku penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA: Ini Alasan Bawaslu Ogah Hadirkan Saksi ke MK
"Pihak termohon mencermati melihat perkembangan persidangan, saksi yang diajukan pemohon. Kami berksimpulan untuk tidak mengajukan saksi," jelas ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin. (*)