Politikus Demokrat Andi Arief Kembali Diperiksa KPK


Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019-2021.
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik KPK kembali memeriksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/6).
Baca Juga:
KPK Duga Andi Arief Tahu Aliran Uang Haram Bupati Mamberamo Tengah
Selain Andi Arief, penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya dari pihak swasta bernama Ariyanto.
Andi telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia mengklaim tidak mengetahui soal kasus yang menjerat Abdul Gafur.
"Enggak tahu masalahnya saya," ujar Andi Arief.
Andi juga membantah soal adanya uang suap yang mengalir ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, uang suap tersebut mengalir ke kantong pribadi Abdul Gafur.
"Enggak ada kalau ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi saya enggak tahu itu. Namanya juga pribadi," imbuhnya.
Baca Juga:
Andi Arief Akui Kader Demokrat Terima Duit dari Bupati Mamberamo Tengah
Dalam kasus ini, KPK telah menahan tiga tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin.
Sedangkan Abdul Gafur tidak ditahan lantaran tengah menjalani masa pidana penjara di Lapas Klas IIA Balikpapan terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
