Anaknya Didorong Jadi Pimpinan DPR, Boni: Amien Rais Diduga Jerumuskan Taufik ke KPK

Minggu, 04 November 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Boni Hargens menduga kuat ada skenario dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menjerumuskan Wakil Ketua Taufik Kurniawan ke KPK untuk meloloskan anaknya, Ahmad Hanafi Rais menjadi pimpinan DPR. Menurut Boni, persepsi ini akan sulit dihindari jika Amies Rais terus mendorong Hanafi Rais menjadi pimpinan DPR.

"Patut diduga Amien Rais sengaja menjerumuskan Taufik Kurniawan untuk meloloskan anaknya jadi pimpinan DPR. Persepsi ini akan sulit dihindar kalau Amien terus berambisi mendorong anaknya menjadi pimpinan DPR," ujar Boni melalui keterangan persnya, Minggu (4/11).

Tak hanya itu, kata Boni, Amien akan dianggap otoriter dan dominan jika menentukan secara sepihak pengganti Taufik. Bahkan, menurut dia, PAN akan dituduh sebagai partai keluarga sebagaimana pernah dituduhkan kepada Partai Demokrat.

Amien Rais
Amien Rais memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)

"Akibat tuduhan tersebut, suara Demokrat anjlok di pemilu 2014. PAN bisa mengalami hal sama kalau Amien tetap berambisi mendorong anaknya menjadi pengganti Taufik," tutur dia.

Boni mendorong agar pengganti Taufik diputuskan melalui mekanisme demokratis internal partai. Dia berharap PAN harus mempraktikkan demokrasi mulai dari internalnya.

"Zulkifli sebagai ketua umum harus mengundang rapat untuk menjaring pendapat para fungsionaris partai. Siapa yang disepakati melalui mekanisme demokratis partai, dialah menjadi pengganti Taufik. Bukan ditentukan sepihak oleh Amien Rais," pungkas dia.

Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga Politisi PAN. Foto: DPR

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Taufik diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Fuad memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11). Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ikuti Jejak AS Pindahkan Kedubes ke Yerusalem, Presiden Brazil Bolsonaro Dikecam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan