Anak Dibawah 10 Tahun Tak Boleh Disponsori
Rabu, 24 Desember 2014 -
MerahPutih Internasional - Legislatif Tiongkok tengah mengkaji rancangan amandemen UU tentang iklan yang memberikan perlindungan yang lebih baik dari anak-anak dan konsumen dari iklan.
Mereka juga berencana untuk menambahkan peraturan lebih lanjut tentang iklan seperti iklan tembakau dan iklan medis, serta pada anak-anak endorser atau anak yang disponsori sebuah produk.
selain menambahkan pembatasaan dukungan iklan medis,rancangan peraturan juga akan membahas tentang anak.
Seperti yang dilansir dari cctv news, menurut aturan baru, anak-anak di bawah usia 10 tahun tak boleh digunakan untuk promosi produk. Pembatasan tersebut ditujukan untuk melindungi hak-hak anak dan menyediakan mereka lingkungan yang sehat.
Analisis mengatakan bahwa beberapa artis cilik masih terlalu muda untuk membedakan yang benar dan yang salah, sehingga mereka tidak bisa bertanggung jawab atas apa yang mereka promosikan.