Anak Dibawah 10 Tahun Tak Boleh Disponsori


MerahPutih Internasional - Legislatif Tiongkok tengah mengkaji rancangan amandemen UU tentang iklan yang memberikan perlindungan yang lebih baik dari anak-anak dan konsumen dari iklan.
Mereka juga berencana untuk menambahkan peraturan lebih lanjut tentang iklan seperti iklan tembakau dan iklan medis, serta pada anak-anak endorser atau anak yang disponsori sebuah produk.
selain menambahkan pembatasaan dukungan iklan medis,rancangan peraturan juga akan membahas tentang anak.
Seperti yang dilansir dari cctv news, menurut aturan baru, anak-anak di bawah usia 10 tahun tak boleh digunakan untuk promosi produk. Pembatasan tersebut ditujukan untuk melindungi hak-hak anak dan menyediakan mereka lingkungan yang sehat.
Analisis mengatakan bahwa beberapa artis cilik masih terlalu muda untuk membedakan yang benar dan yang salah, sehingga mereka tidak bisa bertanggung jawab atas apa yang mereka promosikan.
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Protes di Nepal Menewaskan 20 Orang hingga Membuat Perdana Menteri Mundur, Militer Ambil Alih Kekuasaan

Prestasi Gemilang TRUST di Panggung Musik Dunia: dari Golden Award hingga Johann Strauss Award

Top, Internasional Akui Gerakan Pramuka Indonesia Menjadi Inspirasi Seluruh Dunia

Locking Ben Siap Wakili Indonesia di World Final Red Bull Dance Your Style

Delegasi KTT AIS Forum 2023 Mulai Tiba di Bali

Warga Asing Sudah Dibolehkan Datangi Korut

Indonesia Bakal Kirim 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afghanistan

51 Negara Kepulauan Bakal Kumpul di Bali

Ribuan Orang Meninggal dan Hilang di Libya, Bantuan Kemanusian Segera Berdatangan
Ribuan Payung Dipamerkan di Balai Kota Solo
