MerahPutih.com - Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Senin (31/7). Sanksi itu sebagai respons atas keputusan Caracas menggelar pemungutan suara untuk memilih lembaga legislatif baru.
Penjatuhan sanksi itu adalah kebijakan paling keras pemerintahan Presiden Donald Trump yang sempat menyebut pemungutan suara pada Ahad di Venezuela sebagai pemilu yang "memalukan."
Sejumlah sumber di kongres dan seorang sumber lain di Gedung Putih menyatakan sanksi kepada Maduro tidak meliputi hal-hal terkait minyak. Namun, pemerintah Amerika Serikat masih mempertimbangkannya.
Dalam saksi tersebut, semua aset Maduro yang berada di bawah yuridiksi Washington telah dibekukan. Selain itu, warga Amerika Serikat juga dilarang untuk melakukan hubungan bisnis dengannya.
"Dengan menjatuhkan sanksi kepada Maduro, Amerika Serikat telah menegaskan sikap penentangan kami terhadap kebijakan-kebijakan rezim Maduro dan dukungan terhadap rakyat Venezuela yang tengah berupaya mengembalikan demokrasi dalam kehidupan bernegara," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin.
Dia mengatakan bahwa semua orang yang terlibat di dalam lembaga legislatif baru di Venezuela berpotensi akan menjadi subjek sanksi lebih lanjut dari Amerika Serikat karena dianggap merusak demokrasi di negara tersebut. (*)
Sumber: ANTARA