Alasan Pj Heru Tidak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

Senin, 28 Agustus 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam untuk mengatasi polusi udara di Jakarta

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam," kata Heru di Jakarta, Minggu (27/8).

Baca Juga

Usulan Ganjil Genap 24 Jam Dinilai Layak Diuji Coba

Menurut Heru, usulan ganjil genap selama 24 jam hal yang bagus tapi perlu pengkajian dengan pertimbangan matang agar bisa lebih berdampak kepada masyarakat.

"Itu perlu kajian," tegasnya.

Ia berpandangan, penerapan ganjil genap menjadi 24 jam maka ke depannya aktivitas masyarakat akan sulit seperti para orangtua akan susah mengantarkan anaknya ke rumah sakit.

"Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah. ya sudah, kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan," tutupnya.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Kaji Usulan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda meminta Pj Heru untuk membuat kebijakan yang berani dalam menangani buruknya polusi udara Ibu Kota. Salah satunya dengan menambah waktu pelaksanaan sistem ganjil genap selam sehari penuh.

"(Untuk) mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida, Kamis (24/8).

Sebab menurutnya, kebijakan ganjil genap saat ini belum mampu mengurangi polutan di Jakarta dari pembuangan gas emisi kendaraan bermotor. Karena, aturan ini sifatnya sementara membatasi kendaraan di waktu-waktu jam sibuk.

"Jadi betul betul bukan aktivitasnya saja yang lagi ganjil genap dilakukan setelah jam kerja 10 pagi," ujarnya. (Asp).

Baca Juga

Pj Heru Bakal Kaji Usulan Ganjil Genap Berlaku 24 Jam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan