Usulan Ganjil Genap 24 Jam Dinilai Layak Diuji Coba

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 27 Agustus 2023
Usulan Ganjil Genap 24 Jam Dinilai Layak Diuji Coba

Sejumlah polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wacana penerapan ganjil genap selama 24 jam diutarakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dan pengamat tata kota guna mengatasi polusi udara di ibu kota.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menilai usulan ganjil-genap 24 jam di Jakarta dinilai layak dicoba agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa mengetahui dampak dari kebijakan tersebut.

Baca Juga

Pj Heru Bakal Kaji Usulan Ganjil Genap Berlaku 24 Jam

"Eksperimen kebijakan yang layak diuji, butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti pelat nomor palsu, pembelian kendaraan baru," ucapnya di Jakarta, Minggu (27/8).

Dia juga mengatakan jika ganjil genap dilakukan maka harus ada perlakuan adil pada pemilik kendaraan. Sebab mereka hanya dapat menggunakan kendaraannya pada hari-hari tertentu sesuai pelat nomor kendaraan.

"Atas dasar keadilan, maka pajak kendaraan tahunan dipotong 50 persen dengan logika, kendaraannya hanya bisa dipakai setengah tahun saja," urainya

Baca Juga

Tekan Polusi Udara, DPRD Dorong Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap 24 Jam

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk menambah waktu pelaksanaan sistem ganjil genap selam sehari penuh.

"(Untuk) mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida Kamis (24/8).

Sebab menurutnya, kebijakan ganjil genap saat ini belum mampu mengurangi polutan di Jakarta dari pembuangan gas emisi kendaraan bermotor. Karena, aturan ini sifatnya sementara membatasi kendaraan di waktu-waktu jam sibuk.

"Jadi betul betul bukan aktivitasnya saja yang lagi ganjil genap dilakukan setelah jam kerja 10 pagi," ujarnya. (Asp).

Baca Juga

Polda Metro Jaya Kaji Usulan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Komisi A DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Bagikan