Alasan Pj Heru Tidak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta


Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan peraturan ganjil genap di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/4/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww/aa.
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam untuk mengatasi polusi udara di Jakarta
"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam," kata Heru di Jakarta, Minggu (27/8).
Baca Juga
Menurut Heru, usulan ganjil genap selama 24 jam hal yang bagus tapi perlu pengkajian dengan pertimbangan matang agar bisa lebih berdampak kepada masyarakat.
"Itu perlu kajian," tegasnya.
Ia berpandangan, penerapan ganjil genap menjadi 24 jam maka ke depannya aktivitas masyarakat akan sulit seperti para orangtua akan susah mengantarkan anaknya ke rumah sakit.
"Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah. ya sudah, kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan," tutupnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda meminta Pj Heru untuk membuat kebijakan yang berani dalam menangani buruknya polusi udara Ibu Kota. Salah satunya dengan menambah waktu pelaksanaan sistem ganjil genap selam sehari penuh.
"(Untuk) mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida, Kamis (24/8).
Sebab menurutnya, kebijakan ganjil genap saat ini belum mampu mengurangi polutan di Jakarta dari pembuangan gas emisi kendaraan bermotor. Karena, aturan ini sifatnya sementara membatasi kendaraan di waktu-waktu jam sibuk.
"Jadi betul betul bukan aktivitasnya saja yang lagi ganjil genap dilakukan setelah jam kerja 10 pagi," ujarnya. (Asp).
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
