Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 26 April 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Polisi memblokir akun TikTok milik Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar menuturkan, akun Galih yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.

Baca juga:

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

"Jadi akunnya tidak bisa dipakai, tidak bisa digunakan," kata Hendri di Jakarta, Jumat (26/4).

Akun tersebut bakal menjadi barang bukti kepolisian guna melengkapi berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Hendri Umar menuturkan, saat membuat konten itu, Galih Loss tak berpikir panjang hingga berujung menistakan agama. Dilakukan untuk menghibur netizen dan untuk di-endorse.

“Dia tidak berpikir terlalu panjang hingga dibuatlah video yang mengarah ke dugaan penistaan agama," tutur Hendri Umar.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar kita lebih dewasa dan bijak dalam bermedia sosial. Sehingga tidak sampai berurusan dengan masalah hukum.

Baca juga:

Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen

Sementara itu, pemilik akun TikTok dengan username @galihloss3 ini akhirnya minta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya di media sosial.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya," ucap Galih Loss.

Dia menyesal atas perbuatannya dan berjanji akan membuat konten yang positif agar dapat menghibur masyarakat.

"Saya menyesal dan saya meminta maaf. Saya akan membuat video yang lebih positif ke depannya," pungkasnya.

Atas kasus tersebut, Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan