Aktor Jonathan Frizzy Jadi Saksi Kasus Vape Psikotropika, Ini Kandungan Berbahaya di Dalamnya

Selasa, 29 April 2025 - Ananda Dimas Prasetya

Merahputih.com - Aktor Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi dalam kasus Vape Psikotropika. Lantas seperti apa jenis Vape Psikotropika itu?

Vape alias Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) merupakan alat pengganyi rokok konvesional yang hampir digunakan seluruh perokok.

Vape dianggap sebagai alternatif bagi kelompok muda, selain dianggap terlihat keren tapi juga lebih mudah dibawa.

Vape memiliki kelebihan yang sangat menonjol jika dibandingkan dengan rokok konvensional. Vape bisa diatur memiliki rasa yang sesuai dengan selera penggunanya.

Ragam rasanya itu berasala dari campuran dalam liquid. Liquid tersebut merupakan campuran propilen glikol dan perisa, ketika dipanaskan bisa menghasilkan uap seperti asap dan beraroma.

Baca juga:

Artis Inisial JF Terseret Kasus Vape Berisi Etomidate, Apa Itu dan Begini Dampaknya

Semakin luasnya peminat vape ini. Berbagai intrik dilakukan untuk mengakali agat vape bisa mengandung narkotika. Liquid dengan racikan Narkoba tengah disoroti pihak penegak hukum.

Sebelum ada banyak muncul alibi penyeludupan narkoba di vape, liquid rokok elektrik ini pada awalnya hanya terdiri dari nikotin, propilen glikol, glycerol dan flavoring agent. Namun beberapa kasus temuan, bahan liquid vape dirombak dengan tambahan narkotika.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA ]: Vape jadi Solusi Terbaik Berhenti Merokok

Dalam temuan polisi, ditemuakan Vape yang mengandung bahan narkoba tingkat 1 seperti hasish.

Penggunaan 1 gram hasis dapat dikonsumsi oleh satu orang. Diperkirakan harga jualnya per gram sangat mahal, sekitar USD 220 atau sekitar Rp 3,5 juta.

Selain itu, temuan polisi yang pernah dikemukan terkait vape psikotropika juga mengandung sabu dan ganja. (Tka)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan