Aktor Jonathan Frizzy Jadi Saksi Kasus Vape Psikotropika, Ini Kandungan Berbahaya di Dalamnya


Ilustrasi vape/pod. (Foto: Pexels/Olenka Bohovyk)
Merahputih.com - Aktor Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi dalam kasus Vape Psikotropika. Lantas seperti apa jenis Vape Psikotropika itu?
Vape alias Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) merupakan alat pengganyi rokok konvesional yang hampir digunakan seluruh perokok.
Vape dianggap sebagai alternatif bagi kelompok muda, selain dianggap terlihat keren tapi juga lebih mudah dibawa.
Vape memiliki kelebihan yang sangat menonjol jika dibandingkan dengan rokok konvensional. Vape bisa diatur memiliki rasa yang sesuai dengan selera penggunanya.
Ragam rasanya itu berasala dari campuran dalam liquid. Liquid tersebut merupakan campuran propilen glikol dan perisa, ketika dipanaskan bisa menghasilkan uap seperti asap dan beraroma.
Baca juga:
Artis Inisial JF Terseret Kasus Vape Berisi Etomidate, Apa Itu dan Begini Dampaknya
Semakin luasnya peminat vape ini. Berbagai intrik dilakukan untuk mengakali agat vape bisa mengandung narkotika. Liquid dengan racikan Narkoba tengah disoroti pihak penegak hukum.
Sebelum ada banyak muncul alibi penyeludupan narkoba di vape, liquid rokok elektrik ini pada awalnya hanya terdiri dari nikotin, propilen glikol, glycerol dan flavoring agent. Namun beberapa kasus temuan, bahan liquid vape dirombak dengan tambahan narkotika.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA ]: Vape jadi Solusi Terbaik Berhenti Merokok
Dalam temuan polisi, ditemuakan Vape yang mengandung bahan narkoba tingkat 1 seperti hasish.
Penggunaan 1 gram hasis dapat dikonsumsi oleh satu orang. Diperkirakan harga jualnya per gram sangat mahal, sekitar USD 220 atau sekitar Rp 3,5 juta.
Selain itu, temuan polisi yang pernah dikemukan terkait vape psikotropika juga mengandung sabu dan ganja. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
