Aktor Jonathan Frizzy Jadi Saksi Kasus Vape Psikotropika, Ini Kandungan Berbahaya di Dalamnya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 29 April 2025
Aktor Jonathan Frizzy Jadi Saksi Kasus Vape Psikotropika, Ini Kandungan Berbahaya di Dalamnya

Ilustrasi vape/pod. (Foto: Pexels/Olenka Bohovyk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Aktor Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi dalam kasus Vape Psikotropika. Lantas seperti apa jenis Vape Psikotropika itu?

Vape alias Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) merupakan alat pengganyi rokok konvesional yang hampir digunakan seluruh perokok.

Vape dianggap sebagai alternatif bagi kelompok muda, selain dianggap terlihat keren tapi juga lebih mudah dibawa.

Vape memiliki kelebihan yang sangat menonjol jika dibandingkan dengan rokok konvensional. Vape bisa diatur memiliki rasa yang sesuai dengan selera penggunanya.

Ragam rasanya itu berasala dari campuran dalam liquid. Liquid tersebut merupakan campuran propilen glikol dan perisa, ketika dipanaskan bisa menghasilkan uap seperti asap dan beraroma.

Baca juga:

Artis Inisial JF Terseret Kasus Vape Berisi Etomidate, Apa Itu dan Begini Dampaknya

Semakin luasnya peminat vape ini. Berbagai intrik dilakukan untuk mengakali agat vape bisa mengandung narkotika. Liquid dengan racikan Narkoba tengah disoroti pihak penegak hukum.

Sebelum ada banyak muncul alibi penyeludupan narkoba di vape, liquid rokok elektrik ini pada awalnya hanya terdiri dari nikotin, propilen glikol, glycerol dan flavoring agent. Namun beberapa kasus temuan, bahan liquid vape dirombak dengan tambahan narkotika.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA ]: Vape jadi Solusi Terbaik Berhenti Merokok

Dalam temuan polisi, ditemuakan Vape yang mengandung bahan narkoba tingkat 1 seperti hasish.

Penggunaan 1 gram hasis dapat dikonsumsi oleh satu orang. Diperkirakan harga jualnya per gram sangat mahal, sekitar USD 220 atau sekitar Rp 3,5 juta.

Selain itu, temuan polisi yang pernah dikemukan terkait vape psikotropika juga mengandung sabu dan ganja. (Tka)

#Jonathan Frizzy #Vape #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Pemerintah Singapura mengumumkan zat etomidate ke dalam daftar narkotika Kelas C, sehingga pengguna vape yang mengandung zat tersebut dapat dikenai program rehabilitasi seperti penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Bagikan